Dr. H. Elih Sudiapermana, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung
majalahsora.com, Kota Bandung – Kelancaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2018-2019 tingkat SD dan SMP Negeri di lingkungan Disdik (Dinas Pendidikan ) Kota Bandung, tidak terlepas dari pelayanan optimal di masing-masing sekolah. Dibuka dari tanggal 2-6 Juli 2018.
Untuk tahun ini, ada 274 SD Negeri yang akan menerima kurang lebih 36.000 siswa. Sedangkan untuk SMP Negeri ada 57 sekolah, yang akan menerima kurang lebih 17.000 siswa.
Penyelenggaraan PPDB-nya agak berbeda, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di mana 90 % pendaftar akan diterima melalui jalur zonasi (dilihat dekatnya jarak rumah ke sekolah yang dituju), sedangkan 5% melalui jalur khusus dan 5% jalur prestasi.
Dr. Mia Rumiasari, M.Si, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Hal itu mengacu pada amanat permendikbud No. 14 tahun 2018. Di mana dalam aturan dijelaskan, seluruh PPDB, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus menerapkan PPDB berbasis zonasi.
Berkaitan dengan PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Bandung kali ini, Elih Sudiapermana, Kadisdik Kota Bandung, mengatakan bahwa sampai hari kedua pelaksanaan PPDB, relatif berjalan lancar. Meskipun masih ada pengaduan dari masyarakat karena ketidakpuasan.
“Rata-rata masyarakat yang mengadu itu karena masalah domisili. Waktu mendaftar ke sekolah negeri banyak yang mengabaikan mengurus administrasi kependudukan, bahkan sudah bertahun-tahun, ada yang punya KK (Kartu Keluarga) tapi si anak tidak tercantum di dalam KK. Karena KK sebagai salah satu syarat masuk sekolah melalui jalur zonasi,” kata Elih saat ditemui di SMPN 4 Kota Bandung, Selasa (3/7/2018) petang.
Dr. Hadi, Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bandung
Pihaknya pun tidak diam begitu saja, rencananya, Rabu (4/7/2018), akan melakukan rapat pleno dengan Walikota Bandung. membahas beberapa opsi yang akan ditawarkan. Di antaranya meminta data otentik pendaftar, dari RT/RW sesuai tempat tinggalnya. Nantinya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Kota Bandung, dan opsi lainnya.
“Namun secara umum PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Bandung berjalan lancar. Tetapi kami tetap harus mengakomodir seluruh masyarakat, termasuk yang ada ketidakpuasan, bisa datang langsung ke tempat pengaduan,” terangnya.
Apabila menilik pada kuota SMP Negeri tahun ini, tersedia bangku untuk 17.000 siswa. Sedangkan lulusan SD ada 36.000. Maka akan ada siswa yang melanjutkan ke sekolah swasta. “Bagi keluarga yang secara ekonomi kebetulan kurang mampu, jangan khawatir apabila masuk SMP swasta karena gratis SPP-nya. Terlebih pemerintah akan memberikan perlengkapan sekolah, seperti seragam dan peralatan tulis, dan lainnya,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Hadi, Kabid SMP Disdik Kota Bandung meminta kepada masyarakat agar melengkapi semua persyaratannya dengan baik dan lengkap saat mendaftar ke sekolah yang dituju. Sesuai dengan informasi yang telah disosialisasikan di SD asalnya. Pihak panitia PPDB di tiap-tiap sekolah pun akan mengarahkan bagi kebaikan para pendaftar. “Setiap siswa berhak memilih dua pilihan sekolah. Panitia di SMP Negeri khususnya akan memberikan pelayanan yang optimal. Jangan sampai ada salah komunikasi atau persepsi. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata Hadi.
Drs. H. Cucu Saputra, M.M.Pd., Kepala Bidang GTK Disdik Kota Bandung
Sementara itu Mia Rumiasari Sekdisdik Kota Bandung, yang merangkap menjadi Ketua PPDB Kota Bandung tahun 2018-2019, akan meminimalisir segala kecurangan dalam kegiatan PPDB. Dirinya mengingatkan ke pihak sekolah jangan main-main apalagi sampai melakukan kecurangan serta pelanggaran. Tidak berbeda jauh dengan Elih dan Hadi, dirinya menginginkan PPDB tahun ini berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dari informasi yang diperoleh majalahsora.com, sampai hari kedua pelaksanaan PPDB, rata-rata pendaftar ke SMP Negeri sudah ada diangka 150-170 pendaftar. Namun ada beberapa sekolah yang baru menerima puluhan pendaftar seperti SMPN 5 Kota Bandung ada di angka 88 pendaftar. Begitu juga dengan SD Negeri sudah mencapai ratusan ada juga yang masih puluhan.
Untuk info PPDB bisa melihat langsung web http://ppdb.bandung.go.id. Selain itu Dinas Pendidikan Kota Bandung pun, membuka hot line pengaduan di nomor 08112225239, melayani dari pukul 08.00-16.00. [SR]***