Firman Adam, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat
majalahsora.com, Kota Bandung – Setahun sudah pengelolaan SMA/SMK dari Dinas Pendidikan (Disdik) di 27 kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat, beralih ke Disdik Jabar.
Berdasarkan pantauan majalahsora.com selama ini, setelah SMA/SMK beralih ke Disdik Propinsi, banyak sekali perubahan yang menjurus pada perbaikan yang positif. Di antaranya, meningkatnya kesejahteraan PNS guru, kepala sekolah, dan pengawas SMA/SMK berupa tunjangan dan uang makan, untuk guru sebesar Rp 1,1 juta , kepala sekolah Rp 2,5 juta, sedangkan pengawas Rp 3 juta.
Begitu pun dengan guru honorer yang kesejahteraannya kini jauh lebih baik dari sebelumnya. Dalam sebulan maksimal mereka bisa memperoleh Rp 2 jutaan, serta mendapat tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji, yang biasanya tidak pernah ada.
Ahmad Heryawan pun di tahun ini akan menaikkan lagi kesejahteraan guru, kepala sekolah dan pengawas sebesar 100 persen.
Meskipun begitu pada awal tahun pengelolaannya, masih ada bebera hal yang masih perlu dievaluasi, salah satunya mengenai penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) ke kurang lebih 4700-an SMA/SMK yang ada di seluruh penjuru Jabar.
Banyak SMA/SMK negeri khususnya yang merasa penyaluran dana BOS dan BPMU yang lambat. Seperti dana BOS yang dibayarkan per triwulan. “Sekarang sudah Januari 2018, dana BOS biasanya dibayar untuk triwulan sekali (Januari, Pebruari, Maret) jangan sampai dananya dibayarkan di bulan Mei, seperti tahun lalu,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berkaitan dengan hal itu Firman Adam, Sekretaris Disdik Jabar beberapa waktu lalu mengklarifikasinya. Ia menjelaskan pada awal tahun alih kelola SMA/SMK ke Disdik Jabar, masih melakukan adaptasi, apalagi kata Firman ada ribuan sekolah SMA/SMK negeri swasta yang administrasinya beralih ke propinsi.
“Setelah SMA/SMK menjadi entitas Disdik Jabar, setiap belanja harus mengikuti aturan Permendagri, kemarin sudah diterbitkan mengenai pengelolaan dana BOS yang diterbitkan Kemendagri, sebagai petunjuk bagi SMA/SMK di Jabar. Insya Alloh di tahun 2018 tidak akan ada keterlambatan, sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Harapan kita semua regulasi tersebut bisa memudahkan semua hal, dan lebih efektif, efisien, serta lebih baik,” pungkas Firman, Jumat (5/1/2018) lalu. [SR]***