majalahsora.com, Kota Bandung – “Kick Off” Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2024, dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, beserta Kapolda, Pangdam III/Siliwangi, Ketua Komisi V, Kajati serta Kepala Dinas Pendidikan Jabar, pada hari Rabu (8/5/2024) di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA, SMK dan SLB tahun 2024 di Jabar sendiri, akan dibagi menjadi dua tahap, pertama dibuka tanggal 3-7 Juni 2024. Sedangkan tahap dua tanggal 24-28 Juni 2024. Dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan laman Dinas Pendidikan Jabar.
Pemerintah Provinsi Jabar pun berkomitmen akan menyelenggarakan PPDB yang objektif, akuntabel dan transparan. Untuk itu para pejabat tersebut melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Universitas Bale Bandung (UNIBBA) Kampus Berkualitas di Bandung Raya, Lulusannya Mudah Bekerja, dengan Biaya Sangat Terjangkau ini link pendaftarannya pmb.unibba.ac.id
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya sedang menjelaskan mengenai PPDB SMA, SMK dan SLB tahun 2024
Pada kesempatan ini Bey Machmudin memberikan pesan tegas bahwa saat pelaksanaan PPDB tidak ada “titip titipan” (masuk SMA, SMK dan SLB Negeri).
“Tidak ada titip titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterimanya. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan,” kata Bey.
Dia menjamin, PPDB 2024 ini besifat terbuka, tidak ada titipan, adil dan tegas.
Pejabat Disdik Jabar dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII harus mensukseskan PPDB 2024
Masih dikatakan Bey bahwa persiapan PPDB ini sudah dilakukan sejak lama dengan terus berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita sudah lama mempersiapkan, berkonsultasi ke kementerian dan Kemendikbudristek mengakui bahwa Jabar persiapannya terdepan,” kata Bey.
Di samping itu untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli), pihaknya menggandeng Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar).
Kepala SMA, SMK dan SLB hadir di acara
Bey akan menindak tegas siapapun yang terlibat pungli. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memercayai pihak manapun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.
“Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan bahwa PPDB tahun ini mengacu kepada Permendikbud ristek Nomor 1 tahun 2021, artinya masih menggunakan ketentuan tahun-tahun sebelumnya, serta ada Kepsesjen yang baru Nomor 47 tahun 2023, yang dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Gubernur.
Para undangan yang hadir di acara
Adapun yang menjadikan perhatian khusus pada pelaksanaan PPDB tahun ini, seperti jalur zonasi. Perubahannya adalah ketika perpindahan siswa didik, ke salah satu tempat dan biasanya mendekati sekolah yang dituju, pindahnya kini harus dengan orangtua atau walinya, dan tinggal lebih dari satu tahun lamanya serta namanya harus tercantum dalam raport.
“Jadi ini memang berpindah bukan hanya untuk kepentingan PPDB saat masuk ke sekolah tujuan saja,” tegas Wahyu.
Konsen lainnya kata Wahyu di Jabar ada 627 kecamatan, dari jumlah tersebut masih ada 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.
Pj Gubernur Jabar saat berinteraksi dengan siswa kelas IX dari SMPN 14 dan 27 Kota Bandung
“Sekarang kami memberikan kuota khusus, kecamatan-kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri, untuk kecamatan di perbatasan. Misal kecamatan A (ada sekolah negeri) berbatasan dengan kecamatan B (tidak ada sekolah negeri) maka kecamatan B akan diberikan kuota khusus,” kata Wahyu.
Berikutnya terkait keluarga ekonomi tidak mampu yang datanya ada di P3KE dan DTKS.
“Di situ ada data yang kemiskinannya ekstrim. Untuk yang kemiskinan ekstrim sudah langsung disalurkan ke sekolah terdekat (dengan rumah siswa). Misal siswa yang kemiskinan ekstrim dekat dengan SMAN 17, maka langsung disalurkan ke sekolah tersebut, atau disalurkan ke SMK terdekat, dengan kuota khusus memilih keahlian A, B dan C.”
Guru dan siswa SMPN 27 Kota Bandung yang hadir di acara Kick Off PPDB SMA, SMK dan SLB 2024
“Apabila tidak masuk juga karena tidak ada SMA atau SMK negeri, kita juga bekerja sama dengan sekolah swasta terdekat (dengan rumah siswa),” kata Wahyu.
Wahyu pun menjelaskan mengenai pendaftaran PPDB tahap satu, untuk SMA dibuka jalur zonasi (kuota 50 %) dan KETM (15 %). Sedangkan untuk SMK dibuka jalur prioritas terdekat dan KETM.
Kemudian di tahap kedua untuk SMA dan SMK ada jalur raport, prestasi kejuaraan, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/wali. [SR]***