majalasora.com, Kota Bandung – Yana Mulyana, Wakil Walikota Bandung, belum juga dikukuhkan menjadi Walikota definitif, usai Walikota Bandung sebelumnya, Ode M Danial wafat, pada hari Jum’at 10 Desember 2021.
Yana pun selama ini menjabat sebagai Plt. Walikota, hal tersebut berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya dunia pendidikan. Karena imbas dari tidak adanya Walikota, kini banyak calon kepala sekolah (CKS) SD & SMP Negeri di Kota Bandung yang belum dilantik.
“Tahun lalu Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah melakukan Seleksi CKS dan sudah banyak yang lulus,” tutur Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia, Kamis (7/4/2022).
Para kepala sekolah itu sampai saat ini, kata Asep tak kunjung dilantik karena pemimpin Kota Bandung masih sebagai Plt. Wali Kota.
Asep pun menjelaskan bahwa hal tersebut akan berdampak besar pada roda pemerintahan yang sifatnya pelayanan publik, termasuk jabatan Kepala SD dan SMP Negeri.
Masih kata Asep, di Kota Bandung saat ini banyak SD dan SMP Negeri yang tidak mempunyai kepala sekolah.
Kondisi itu, diyakininya akan menjadi hambatan yang sangat serius. Apalagi dalam tahun ini akan dihadapkan dengan hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, serta pergantian Kurikulum yang baru.
Ia pun mengembangkan, akan sangat sulit program pendidikan Kota Bandung bisa berjalan baik di setiap sekolah, karena saat ini hanya dipimpin oleh kepala sekolah Plt.
“Karena mereka tidak akan bisa fokus dengan satu sekolah, bahkan tidak sedikit seorang kepala sekolah memegang di beberapa sekolah menjadi Plt Kepala Sekolah, hal ini tentunya sangat tidak baik,” lanjut Asep Maung, sapaannya.
Asep menilai, perlu segera ada desakan baik dari kepala dinas terkait dan Plt Walikota kepada Kemendagri untuk mendapatkan diskresi sehingga pelantikan Kepala Sekolah yang baru bisa segera dilakukan.
“Ada yang tidak kalah penting yaitu CKS atau calon kepala sekolah yang lulus menginjak usia kedaluarsa dalam hal ini adalah di ambang batas yaitu melewati 55 tahun. sehingga akan sangat disayangkan mereka apabila berlarut-larut tidak akan bisa diangkat atau dilantik menjadi kepala sekolah dikarenakan faktor umur yang sudah kedaluarsa,” terangnya.
Kondisi tersebut menurut Asep Maung sangat memprihatinkan, dan banyak menambah kerugian.
Selain roda pendidikan yang tidak berjalan maksimal, ditambah juga berdampak pada CKS sendiri yang akan menjadi korban tidak bisa dilantik karena terbentur faktor usia.
Dirinya pun menyarankan kepada Yana Plt. Walikota.
“Abaikan dulu menunggu kapan akan dilantik sebagai Walikota definitif karena belum tahu kapan akan dilakukan hanya sebatas menunggu,” kata Asep Maung.
“Ada yang lebih penting yaitu kaitan dengan hajat orang banyak khususnya untuk kelangsungan pelayanan publik dalam hal ini sektor pendidikan untuk mengutamakan dan mendesak dalam hal ini Kemendagri meminta diskresi agar bisa mengangkat kepala sekolah. Lamum nyaah eta oge, jeung merhatikeun,” pungkas Asep Maung. [SR]***





