majalahsora.com, Kota Bandung – Di Era digital, informasi mengenai berita hoax (bohong) yang tidak jelas sumbernya, masif tersebar di media sosial (medsos).
Hal itu karena masyarakat luas masih awam, membedakan antara berita hoax atau sebaliknya.
Berita hoax sendiri sengaja dibuat dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki tujuan tertentu.
Amir Hidayat, praktisi IT
Namun tidak sedikit berita terpercaya yang wara wiri di media sosial, memiliki informasi serta faedah yang baik bagi masyarakat.
Biro Humas Protokol dan Promosi Universitas Widyatama (UTama), menginisiasi pemahaman itu kepada para dosen dan jajarannya, melalui kegiatan web seminar (webinar), Kamis, tanggal 29 April 2021.
Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kampus yang berada di Jalan Cikutra No 204-A, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul.
Berkaitan dengan kegiatan itu Rektor Universitas Widyatama Prof. H. Obsatar Sinaga mengatakan, bahwa penggunaan medsos harus dilakukan dengan baik dan benar.
“Karena menggunakan medsos itu ada Undang-undang ITE nya. Ada ancaman hukuman enam tahun penjara, apabila seseorang menggunakan secara sembarangan (untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah serta hoax),” kata Prof Obi, Rektor UTama biasa disapa, Kamis (29/5/2021), usai membuka webinar dengan tema “Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial Dalam Meningkatkan Brand Awareness”.
Oleh sebab itu pengguna media sosial, harus punya kemampuan dalam meningkatkan penggunaannya.
Termasuk Dosen UTama, sehingga pemanfaatan media sosial memiliki manfaat bagi lembaga.
“Kadang-kadang kita tidak menyadari untuk mengetahui karakter seseorang cukup dibuka sosmed nya. Apakah mereka termasuk golongan yang suka ngikutin hoax atau golongan pengguna media sosial dengan baik,” kata Prof Obi.
Untuk menyebarkan berita baik dan prestasi UTama, Prof Obi tidak memungkiri, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dosen nya.
Sehingga UTama yang memiliki segudang prestasi bisa lebih masif tersebar, dengan begitu sosial media dosen nya lebih berkembang dan bermanfaat.
Pada kesempatan berbeda Amir Hidayat, praktisi IT yang menjadi narasumbernya memaparkan, mengenai cara meningkatkan “brand awareness” di media sosial khususnya Instagram.
Agar diketahui arti dari “brand awareness” adalah kemampuan konsumen untuk langsung mengenali dan mengingat suatu merek hanya dengan melihat sesuatu, baik warna, logo, image, dan sebagainya, yang menggambarkan identitas suatu brand.
Instagram menurut Amir memiliki potensi yang besar untuk menyebarkan informasi dan membangun brand melekat di masyarakat.
Apapalgi kalau menilik pengguna Instagram di Indonesia saat ini ada sekitar 85 juta orang.
“Oleh sebab itu Instagram menjadi potensi yang sangat besar. Apalagi saat ini kondisi pandemi menyebabkan banyak perusahaan, pemerintah, selebriti, satuan pendidikan, perguruan tinggi dan lainnya yang memanfaatkan media sosial sebagai akses untuk memberikan informasi dan mencari informasi,” kata Amir, Sabtu (1/5/2021) malam.
Hal itu menjadi kesempatan bagi instansi atau lembaga seperti Universitas Widyatama, dalam meningkatkan brand awareness. Di antaranya dengan cara mengoptimalkan tanda pagar/hastag di Instagram.
Amir juga menjelaskan bagaimana menggunakan tanda pagar sesuai aturan dari Instagram, dan paling penting menggunakan research untuk mencari tanda pagar yang bagus.
“Setelah research, lalu menggunakan kata yang bagus dan melakukan analisa, digunakan untuk postingan yang lebih baik. Paling penting isi konten (materi) yang menarik termasuk poto dan video,” pungkasnya. [SR]***