• SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora.
  • Serba Serbi
  • Jalan-Jalan
  • Video
  • Persib
  • Sobat Sora
  • Mojang Jajaka Sora
  • Hot
  • Kuliner
  • Heuheuy Deudeuh
Majalah Sora
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Tim Khusus Kejaksaan, Apakah Langkah Baru Penegakan HAM?

Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat

majalah by majalah
02/01/2021 10:31 PM
in new
0 0
0
Kongres Sunda: Pentingnya Kearifan Lokal Bagi Persatuan dan Kedaulatan NKRI
371
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejalan dengan arahan Presiden, maka pada 30 Desember 2020, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melantik Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) yang beranggotakan 18 orang jaksa.

Timsus HAM ini diketuai oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Wakil Ketua Timsus HAM adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.  Sekretarisnya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal, Koordinator Timsus HAM adalah Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar, serta tujuh Ketua Tim.

Pembentukan Timsus HAM ini merupakan upaya kejaksaan untuk mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat, sekaligus menjadi aktualisasi komitmen kejaksaan dalam menegakkan HAM. Tugas Timsus HAM selanjutnya adalah menginventarisasi, mengidentifikasi, dan memitigasi berbagai permasalahan terkait penegakan HAM berat, sekaligus  memberikan rekomendasi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

Apa yang dilakukan pemerintah melalui institusi Kejaksaan ini layak diapresiasi. Namun demikian, pertanyaan mendasar ialah apakah Tim Khusus ini mampu? Apakah pembentukan Tim Khusus ini merupakan langkah baru penegakan HAM? Pertanyaan ini lahir dari fakta bahwa ada banyak kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang berlaru-larut penyelesaiannya, atau bahkan mungkin di-peti-es-kan. Rekomendasi Komnas HAM pun beberapa kali tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Apalagi dari segi independensi, Tim Khusus ini hanya terdiri dari orang-orang Kejaksaan.

Khusus terkait pelanggaran HAM di Papua, apa yang dilakukan kejaksaan di atas, sesungguhnya cukup sejalan dengan hasil kerja Pansus Papua-DPD RI, yang beberapa waktu lalu telah menyelesaikan tugas terkait pencarian akar masalah di Papua.

Rekomendasi dari Pansus Papua-DPD RI kepada pemerintah ialah bahwa pemerintah wajib melakukan upaya nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan HAM, baik dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan juga berbagai kasus aktual menyangkut Papua seperti persekusi rasial yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Penegakan hukum seadil-adilnya; Kejaksaan Agung RI membentuk Tim Kerja bersama dengan Komnas HAM RI serta memperhatikan berbagai penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan menindaklanjutinya secara profesional. Namun, dengan tidak melibatkan unsur lain dalam Tim Khusus, dapatkah kepercayaan rakyat, terutama orang Papua, dibangkitkan lagi?

Tentu saja kita berharap agar Tim Khusus ini mampu mengaplikasikan harapan presiden, bahwasanya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM berat harus bisa diselesaikan melalui rekomendasi Tim Khusus ini. Akan tetapi, kita patut mempertanyakan kembali semua laporan hasil penyelidikan Komnas HAM yang telah diserahkan kepada Kejaksaan. Apakah semua harus dimulai dari awal lagi? Atau apakah semua tidak digunakan sebagai referensi bagi Tim Khusus?

Pada prinsipnya, negara harus mampu menunjukkan kuatnya koordinasi antara lembaga penegakan hukum, khususnya Kejaksaan Agung RI, dan lembaga-lembaga independen lainnya dalam penyelesaian HAM berat. Pada kenyataannya, setiap rezim pemerintahan memiliki desain yang tidak sama dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat. Hal inilah yang patut dievaluasi juga, agar pembentukan Tim Khusus ini tidak menjadi hal yang mubazir, atau sekadar memenuhi ekspektasi sesaat.***

Tags: # Dr Filep Wamafma#Pelanggaran HAMOleh: Dr. Filep Wamafma DPD RI Provinsi Papua Barat
majalah

majalah

Related Posts

Pelantikan Ketua dan Pengurus APTISI Jabar 2025-2030
Sora Sakola

Rektor UNIKOM Prof Eddy Dilantik sebagai Ketua APTISI Jabar, Kolaborasi jadi Agenda Utama Majukan Banyak PTS

by majalah
12/02/2026 3:43 PM
Hari Pers Nasional HPN 2026 Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu'man, M.T., Ph.D., IPU.
Sora Sakola

Rektor Unisba Prof. Harits Nu’man Sampaikan Ucapan HPN 2026 kepada Insan Pers

by majalah
09/02/2026 8:14 PM
SMKN 1 Cibinong Seoul AI Technical High School Krivet
Sora Sakola

Kerja sama Internasional SMKN 1 Cibinong Gandeng KRIVET dan Seoul AI Technical High School, Manfaatkan AI untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

by majalah
05/02/2026 8:57 AM
SMANSA Bandung
Sora Sakola

Sudah Tiga Bulan Tanty Memimpin SMAN 1 Bandung, Perkuat Karakter Siswa, Diganjar Penghargaan Gapura Pancawaluya serta #Save SMANSA Bandung

by majalah
04/02/2026 4:02 PM
UNIBBA Kampus SDM Unggul
Sora Sakola

Raker Penyusunan dan Pengesahan RKAT UNIBBA 2026 di Pangandaran Tegaskan Arah Kampus Berdampak dan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Baik

by majalah
03/02/2026 6:00 PM
No Result
View All Result

Kategori Berita

Arsip Berita

Berita Terbaru

  • Rektor UNIKOM Prof Eddy Dilantik sebagai Ketua APTISI Jabar, Kolaborasi jadi Agenda Utama Majukan Banyak PTS
  • Rektor Unisba Prof. Harits Nu’man Sampaikan Ucapan HPN 2026 kepada Insan Pers
  • Kerja sama Internasional SMKN 1 Cibinong Gandeng KRIVET dan Seoul AI Technical High School, Manfaatkan AI untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
  • Sudah Tiga Bulan Tanty Memimpin SMAN 1 Bandung, Perkuat Karakter Siswa, Diganjar Penghargaan Gapura Pancawaluya serta #Save SMANSA Bandung
  • Raker Penyusunan dan Pengesahan RKAT UNIBBA 2026 di Pangandaran Tegaskan Arah Kampus Berdampak dan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Baik
Facebook Twitter Youtube Instagram

Kategori Berita

  • CARPON & SAJAK
  • Ekskul
  • Heuheuy Deudeuh
  • Hot
  • Jalan-Jalan
  • Kuliner
  • Mojang Jajaka Sora
  • new
  • Pemerintahan
  • Persib
  • Promoted
  • Serba Serbi
  • Sobat Sora
  • Sora Sakola
  • Tokoh

Majalahsora.com

  • Redaksi Majalahsora
  • Kebijakan Privasi / Privacy

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

No Result
View All Result
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In