majalahsora.com, Jakarta – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga langkah untuk merevitalisasi Sungai Ciliwung. Usulan perbaikan dilakukan melalui pengelolaan sumber daya air.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan mengatakan, perbaikan melalui revitalisasi sumber daya air ini bisa dilakukan melalui tiga hal, di antaranya: Pertama, integrasi kegiatan revitalisasi dari hulu hingga hilir; Kedua, penanganan secara struktural dan non struktural; dan Ketiga, melalui koordinasi lintas sektor dan integrasi aspek kelembagaan dan sosial budaya.
“Kita harus integrasi kegiatan dari hulu sampai hilir. Kita tidak bisa berdiri sendiri, dari hulu hingga hilir berkesinambungan untuk pengelolaan sumber daya air yang ada,” kata Iriawan dalam Rapat Penataan Daerah Aliran Sungai Ciliwung di Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
“Kita libatkan semua yang ada, masyarakat setempat untuk bisa betul-betul sadar terhadap keberadaan sungai di sekitarnya,” lanjutnya.
Selain itu, Iriawan juga mengusulkan agar ada sosialisasi, pengawasan, dan penertiban bangunan liar. Seperti bangunan-bangunan villa di daerah hulu di Kabupaten Bogor.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana pemilik-pemilik villa yang memang tidak pada tempatnya mendirikan villa, harus sadar bahwa mereka menyumbangkan kesalahannya kepada masyarakat, sehingga terjadi permasalahan yang ada di Jakarta maupun yang ada di sekitarnya,” kata Iriawan, dalam paparannya di hadapan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Letjen TNI Doni Monardo.
“Harus ada sanksi sosial, pemilik villa diumumkan terus, baik di media, media sosial kemudian di tv dan lain sebagainya,” usulnya.
DAS Sungai Ciliwung merupakan salah satu dari 13 DAS yang dikategorikan DAS dalam kondisi kritis. Total luas DAS 347 km persegi atau 34.700 hektar. Sementara panjang sungai utamanya 124,1 km. Lokasinya ada di dua provinsi, satu kabupaten, dan tujuh kota.
DAS Ciliwung hulu, luasnya mencapai 15.075,5 hektar yang berada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. DAS Ciliwung tengah, luasnya 15.706,1 hektar, berada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sementara DAS Ciliwung hilir seluas 6.295,5 hektar berada di Provinsi DKI Jakarta.
Sementara permasalahan yang dihadapi di Sungai Ciliwung, yaitu adanya kebijakan pengelolaan hutan yang tidak tepat, lemahnya penegakkan hukum, dan alih fungsi lahan hutan menjadi kebun dan perkebunan. Selain itu, permasalah lain seperti penebangan pohon dan penambangan liar, pengelolaan hutan yang kurang efektif, padatnya pemukiman penduduk yang liar seperti perumahan dan villa, serta konflik kepemilikan lahan. [SR]***