majalahsora.com, Kota Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi, mengatakan ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tidak ada kualitas elit ataupun “alit”.
Hal itu disampaikan Hadadi saat membuka Kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekaligus Launching PPDB Tahun Pelajaran 2018-2019 Jenjang SMA, SMK, dan SLB. Acara dilaksanakan di Grand Hani Hotel, Jalan Raya Lembang KM.12,1 No.15, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 14 Mei 2018.
“Kita ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Inilah komitmen kita. Sehingga dengan pemerataan kualitas, PPDB akan berjalan baik. Kami juga ingin seluruh sekolah di Jawa Barat mempunyai kualitas yang sama. Maka sekolahnya harus dipantaskan. Memantaskan diri, maka tidak ada sekolah elit atau sekolah alit. Semuanya elit,” jelas Hadadi.
Persiapan yang telah dilakukan untuk menghadapi PPDB tahun ini, telah dilaksanakan semaksimal mungkin. Dirinya optimis, PPDB tahun ini akan berjalan baik dan sukses. Secara substansial PPDB hadir untuk memberikan keadilan kepada seluruh sekolah. Hadadi berharap, seluruh sekolah di Jawa Barat memiliki kualitas yang sama. Tidak ada lagi pelebelan sekolah-sekolah favorit.
Sementara itu, Sekertaris 1 Panitia PPDB, Dian Peniasiani, sosialisasi PPDB sudah dilakukan secara bertahap. Sosialisasi dilakukan agar secara internal dan masyarakat luas memahami aturan PPDB dengan baik. Setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPDB sebelumnya, Dian mengatakan, ada beberapa perbedaan mekanisme PPDB tahun ini.
“Perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya di antaranya pertama, pendaftaran, kalau tahun lalu masyarakat bisa mendaftar secara online, langsung. Dengan identitasnya dia menginput data dirinya sendiri secara online. Kalau sekarang, dengan pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan IT, maka pendaftaran ke sekolah langsung yang dituju,” ujar Dian.
Selain itu, kata Dian, untuk siswa yang akan mendaftar ke sekolah di luar kota atau kabupaten, siswa dapat mendaftarkan diri melalui cabang dinas sesuai domisili. Perbedaan kedua, untuk jalur PPDB, tahun sebelumnya, jalur PPDB dibedakan secara garis besar menjadi jalur akademik dan jalur non-akademik. Untuk tahun ini, jalur PPDB dibagi menjadi beberapa jalur.
“Pertama jalur untuk keluarga tidak mampu. Kedua, jalur untuk warga penduduk setempat. Ketiga, jalur penghargaan maslahat guru, ada anak kebutuhan khusus atau anak disabilitas. Keempat, jalur prestasi dan ada jalur nilai hasil ujian nasional,” jelas Dian.
Dian mengatakan, hal yang baru pada PPDB tahun ini adalah adanya jalur warga penduduk setempat. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitar sekolah yang tidak memenuhi kriteria jalur lainnya.
“Karena sesuai pengalaman dan evaluasi PPDB sebelumnya, ada warga yang dekat dengan sekolah, tetapi tidak bisa masuk kategori tidak mampu. Karena, dia mampu, atau dia juga tidak bisa masuk jalur untuk penghargaan maslahat guru, karena bukan putra guru, masuk nilai hasil ujian nasional (NHUN) juga nilainya kecil. Ini tentu kita hindarkan, warga setempat tidak bisa sekolah di sekolah yang dekat rumahnya. Dan ini juga didukung oleh peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa seleksi yang utama yaitu berdasarkan jarak,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk jadwal pendaftaran PPDB untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/ Disabilitas, Warga Penduduk Setempat (WPS), dan Prestasi dilaksanakan 4 hingga 8 Juni 2018. Sedangkan untuk pendaftaran jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dilaksanakan pada 5, 6, 7, dan 9 Juli 2018. [SR-Mar]***