Menarik pendapat seorang guru senior dari daerah Jawa Barat yang mengatakan, “Surat Cinta dari para “Pemerhati Pendidikan” sangat ironis, seolah sedang terjadi “kriminalisasi satuan pendidikan”. Ini pernyataannya cukup menarik didiskusikan.
Benarkah ada kriminalisasi di institusi pendidikan? Faktanya ada sejumlah institusi pendidikan yang merasa dikriminalisasi. Oleh siapa? Oleh sejumlah oknum tertentu atas nama organisasi tertentu, tujuan tertentu, dalam rangka tertentu.
Mengapa dianggap kriminalisasi? Karena mereka mengirim surat yang isinya menurut warga institusi pendidikan cenderung menghakimi, menuduh dan membuat narasi dugaan-dugaan. Ini adalah kriminalisasi dalam bentuk baru. Menstigma institusi pendidikan.
Bukankah di institusi pendidikan ada Komite Sekolah yang menjadi bagian dari waskat, pengawasan melekat mewakili masyarakat pengguna layanan pendidikan? Bukankah ada Pengawas Sekolah? Bukankah ada aparatur Disdik yang selalu mengawasi dan memberikan pembinaan periodik?
Lalu anda siapa? Anda datang dari mana? Orangtua siswa? Tetangga institusi pendidikan? Faktanya bukan, melainkan “orang asing” atas nama keterbukaan informasi bisa mengkriminalisasi institusi? Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Kita tolak upaya kriminalisasi institusi pendidikan.
Jangan atas nama UURI No 14 Tahun 2008, terkait keterbukaan informasi, atas nama NGO, atas nama masyarakat, atas nama, apa saja disebut, bermain undang-undang. Bagai “Jaka Sembung Naik Kuda”, tidak nyambung dan menduga-duga.
Cukup sudah beban berat warga sekolahan dalam melayani ratus atau ribu karakter anak didik dengan latar belakang masing-masing. Dunia institusi pendidikan jangan dikriminalisasi. Mengapa? Percayakan pada struktur birokrasi formal terkait yang ada di atasnya. Anda siapa?
Dalam tulisan sebelumnya __maaf agak legendais__ siapa saja yang melakukan kriminalisasi, intervensi, politisasi pada institusi pendidikan adalah Malin Kundang. Legenda Malin Kundang menjelaskan “anak durhaka” pada Ibu kandung. Bukankah semua orang punya “Ibu Kandung” pendidikan bernama institusi pendidikan?***