majalahsora.com, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) menekankan tiga hal utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. SPMB harus berjalan kondusif, memastikan tidak ada anak yang terhambat untuk sekolah, dan memberikan perhatian khusus bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Ada tiga hal yang ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Pertama, SPMB tahun ini tidak boleh gaduh dan harus berlangsung kondusif. Kedua, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena terhambat oleh mekanisme SPMB. Ketiga, perhatian harus diberikan kepada calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Tiga hal krusial tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, dalam kegiatan “Uji Publik Eksternal Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025” yang berlangsung di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar, Jalan dr. Radjiman No 6, Kota Bandung, Kamis (10/4/2025).
“Khusus domisili, Gubernur berharap anak-anak di (wilayah) sekolah itu harus diterima,” ujar Plt. Kadisdik.
Menurutnya, hal ini sangat krusial dan memerlukan dukungan dari semua pihak. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyosialisasikannya dan berkomitmen dengan pergub tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya mencari berbagai inovasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB.
Plt. Kadisdik juga menegaskan, sesuai Komitmen Bersama yang telah disepakati, SPMB harus berlangsung secara transparan, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari tekanan. “Mari kita buktikan bahwa kepemimpinan kolektif bisa menghasilkan pelayanan terbaik,” ajaknya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh. Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Ai Nurhasan, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai informasi, ada empat jalur penerimaan yang dibuka dalam SPMB 2025, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. [SR-Disdik Jabar]***