majalahsora.com, Kota Bandung – Memasuki awal kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMKN 4 Kota Bandung pasca-libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, sekolah ini akan menerapkan kebijakan baru yang lebih tegas: siswa tidak diperbolehkan menggunakan atau bahkan memegang telepon pintar selama jam belajar berlangsung.
Kepala SMKN 4 Kota Bandung, Dr. Agus Setiawan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan konsentrasi siswa dalam menyerap materi yang disampaikan guru di kelas.
“Pada hari ini, Rabu, 9 April 2025, KBM setelah libur Idul Fitri sudah mulai dilaksanakan. Semua siswa kami sudah masuk sekolah. Dan rencananya, siswa tidak boleh memegang HP selama belajar. Sebenarnya aturan ini sudah lama kami terapkan di SMKN 4, di mana HP harus dimatikan. Namun sekarang kami perketat lagi, HP harus dikumpulkan kepada guru,” ujar Agus kepada majalahsora.com di ruang kerjanya, Jalan Kliningan No. 6.
Agus menjelaskan, teknis pelaksanaan aturan ini cukup sistematis. Saat jam pertama, HP dikumpulkan oleh guru yang mengajar di kelas. Kemudian, guru berikutnya melanjutkan pengumpulan tersebut. Begitu seterusnya. Semua HP yang terkumpul akan disimpan di tempat khusus, seperti lemari atau loker yang terkunci rapat, dan akan dikembalikan kepada siswa saat jam pulang sekolah.
SMKN 4 Kota Bandung, yang berada di Jalan Kliningan No 6, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong
Namun, Agus menambahkan, terdapat pengecualian untuk beberapa mata pelajaran tertentu, khususnya di jurusan Rekayasa Perangkat Lunak Game (RPLG) yang memang memerlukan penggunaan HP dalam proses pembelajarannya. Dalam hal ini, penggunaan HP berada di bawah pengawasan penuh guru yang bersangkutan.
“Jadi jelas, selama jam sekolah berlangsung, tidak ada penggunaan HP sama sekali. Kami ingin siswa lebih banyak berinteraksi sosial secara langsung dengan teman-temannya. Sebab, ketika istirahat dan siswa memegang HP, biasanya mereka tetap sibuk dengan dunia maya dan mengabaikan interaksi dengan teman sekitarnya. Ini menjadi kekhawatiran kami terhadap pembentukan karakter siswa yang cenderung apatis,” jelas Agus.
Agus juga menyebutkan bahwa kebijakan ini terinspirasi dari praktik di negara maju seperti Finlandia dan belahan negara lainnya, yang melarang siswa membawa HP saat belajar. Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan karakter siswa.
“Pak Gubernur sangat mengkhawatirkan kualitas pendidikan anak-anak kita yang cenderung menurun. Sehingga muncul konsep larangan penggunaan HP di sekolah, dan kami pun menindaklanjuti kebijakan tersebut,” tegas Agus.
Siswa SMKN 4 Bandung, tidak boleh menggunakan dan memegang hp dari awal masuk sampai pulang sekolah
Menurut Agus, pihak sekolah telah berdiskusi dengan Ketua Komite Sekolah guna menyosialisasikan kebijakan ini kepada para orang tua siswa. Bahkan, diharapkan siswa tidak perlu membawa HP ke sekolah sama sekali.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sebelumnya HP dianggap sebagai media penunjang pembelajaran, terlebih karena SMKN 4 Kota Bandung telah menerapkan Learning Management System (LMS). Namun, materi pelajaran dalam LMS kini diarahkan untuk diakses di rumah. Siswa dilatih untuk membuat rangkuman secara manual, dengan tulisan tangan, bukan diketik.
“Rangkumannya dalam bentuk tulisan tangan, tidak diketik. Ini akan menjadi bahan pembelajaran. Jadi, sebelum ke sekolah, siswa sudah harus siap dengan materi yang akan dipelajari hari itu. Guru kemudian akan melakukan review, memberikan pengayaan, dan memperdalam materi yang sudah ditulis siswa. Proses ini akan terus berlangsung agar siswa terus berpikir dan belajar. Ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan budaya literasi,” terangnya.
“Jadi, segala sesuatu yang serba digital itu tidak selalu berdampak baik. Ada efek negatif seperti yang saya sampaikan tadi. Inilah yang akan kami perkuat dan terapkan dengan tegas mulai saat ini,” pungkas Agus. [SR]***