majalahsora.com, Kota Bandung – Banyak SMA dan SMK swasta di Kota Bandung mulai merasa was-was dengan belum cairnya dana bantuan operasional siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk tahun 2024, yang biasanya digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bandung setiap tahunnya.
Padahal, Pemerintah Kota Bandung telah mendistribusikan dana bantuan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal Desember 2024, yang kemudian bertanggung jawab untuk menyalurkannya kembali ke SMA dan SMK swasta di Kota Bandung, yang kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jabar.
Dari informasi yang dihimpun oleh majalahsora.com, terhambatnya pencairan bantuan ini diduga disebabkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat yang tengah menyusun payung hukum terkait mekanismenya.
Sebelumnya, majalahsora.com pun telah mencoba mengonfirmasi mengenai belum cairnya bantuan operasional siswa RMP ini kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Provinsi Jabar, Wilayah VII. Namun, pihak Cadisdik VII belum dapat memberikan kepastian terkait kabar tersebut. [SR]***