majalahsora.com, Kota Bandung – Sampai hari Jum’at, tanggal 20 Desember 2024, dana bantuan operasional siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) atau bantuan keuangan yang harusnya diterima oleh SMA SMK swasta Kota Bandung, di bulan Desember ini belum juga cair.
Padahal banyak SMA SMK penerima manfaat berharap banyak, bisa diterima pada Desember ini, tidak lewat tahun.
Bantuan tersebut pun akan digunakan untuk membayar honor guru, bahkan ada sekolah yang sudah menunggak sampai tiga bulan.
Pemerintah Kota Bandung sudah menganggarkan bantuan tersebut sejak Januari 2024, bentuk perhatian bagi warganya. Karena pengelolaan SMA SMK ada di bawah naungan Pemprov Jabar, maka Pemkot Bandung pun tinggal mendistribusikan dan disalurkan oleh Pemprov Jabar.
Awak media majalahsora.com dan perwakilan Forum Wartawan Pendidikan Jabar pun terus berupaya mencari akar permasalahannya.
Beberapa kali menghubungi pihak BPKAD Jabar untuk dimintai keterangan, baik Kepala BPKAD maupun Kepala Bidang Anggaran Perencanaan Daerah, namun tidak ada yang mau memberikan keterangan tersebut.
Kemudian usai Sekda Jabar Herman Suryatman, dan Kepala BPKAD Jabar, Naning Hayani, rapat dengan Pimpinan DPRD Jabar, di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jum’at (20/12/2024), pun enggan memberikan keterangan kepada awak media majalahsora.com, yang sudah menunggu hampir satu jam lebih dan terkesan menghindar. Sekda Jabar kemudian langsung masuk ke dalam mobil listrik dinasnya.
Sebelum masuk ke dalam kendaraannya, Herman meminta kepada awak media majalahsora.com, agar keterangan tersebut datang dari Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa.
Penjelasan dari Ketua DPRD Jabar
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa akhirnya memberikan penjelasan. Dikatakan Buky, saat ini berupaya agar bantuan tersebut cair, dengan terus melakukan kordinasi.
“Barusan sudah terus dikordinasikan. Saya juga menaruh perhatian yang serius,” kata Buky kepada majalahsora.com.
“Karena ada 17.000 siswa-siswi SMA SMK yang membutuhkan bantuan. Barusan juga saya sudah berkoordinasi lagi dengan Pak Sekda Provinsi dan sudah dikondisikan dengan Pak Pj Walikota Bandung, insya Allah akan cair di bulan Januari 2025,” imbuhnya.
Saat ditanya alasannya kenapa bisa lewat tahun, dikatakan Buky jangan saling menyalahkan karena ada solusi yang ditempuh.
“Ada pengaduan dari masyarakat. Tugas saya menampung aspirasi, menyampaikan dan mencarikan solusi. Ini sudah selesai barusan.”
“Dan Pak Sekda langsung menelepon Pak Pj Walikota Bandung, kemudian itu akan cair di bulan Januari. Saya minta jangan lewat bulan Januari 2025,” pungkasnya. [SR]***