Satgas Citarum Harum Sektor 21 saat melakukan pengecoran di PT Long SUn Indonesia
majalahsora.com, Kota Bandung – Saluran pembuangan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) PT Long Sun Indonesia, sebagai pabrik pencelupan kain, dicor oleh Satgas Citarum Harum Sektor 21, Sabtu (1/9/2018).
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Sektor 21 terhadap PT Long Sun Indonesia, yang berada di Jalan Nanjung No 108, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tersebut membandel, tidak memperbaiki proses IPAL nya, yang mengakibatkan tercemarnya sungai Citarum.
“Sebelumnya sudah diberikan waktu selama seminggu agar pihak pabrik memperbaiki IPAL nya, namun pas hari ini kami sidak, ternyata tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Kol., Inf., Yusep Sudrajat, Komandan Sektor 21, Sabtu (1/9/2018) siang.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat melakukan inspeksi di PT Long Sun Indonesia, kondisi air hasil buangan IPAL nya terlihat bening, namun hal tersebut seperti hanya untuk mengelabui petugas Satgas Citarum Harum Sektor 21.
“Kita ingin lihat pas produksi berjalan. Namun tadi, begitu kita melihat memang air buangan limbahnya relative bening, dan ikan pun bisa hidup, tetapi pabriknya dalam kondisi tidak sedang berjalan, sehingga patut dicurigai. Padahal proses pembuangan limbahnya hampir mendekati baik, namun tidak diperbaiki,” imbuhnya.
Berikutnya masih kata Yusep, limbah lumpurnya pun masih terlihat melimpah di bak penampungan (tempat IPAL).
“Kalau dikelola dengan baik, kondisi saat pabrik berjalan, wajar kalau airnya sebening sekarang. Makanya ini seperti ada faktor kesengajaan untuk mengelabui petugas,” terangnya.
Untuk itu dirinya memberikan waktu kepada PT Long Sun Indonesia untuk memperbaiki IPAL nya. Sehari, dua, tiga hai, ke depan laporkan ke kami, dan apabila hasilnya sudah baik, bisa dibuka kembali saluran pembuangan limbahnya,” kata Yusep.
Masih kata Yusep, harusnya PT Long Sun Indonesia bisa mengatasai masalah yang ada, dalam tujuh hari, karena pabrik lain pun bisa melakukannya.
“Kalau sudah punya IPAL, harusnya tidak seperti ini, karena tinggal melakukan treatment dengan memberikan obat yang pas. Namun hal itu bukan urusan saya, karena pabrik yang punya wewenang, kemampuan finansial, serta rekanan untuk mengelolanya,” tandas Yusep, kepada awak media.
Sementara itu Erna perwakilan PT Long Sun Indonesia, akan memperbaiki apa yang terjadi dilapangan terkait pengecoran saluran IPAL pabriknya.
Ia menjelaskan, bahwa peringatan awal dari Sektor 21 yang diberikan selama tujuh hari, dimanfaatkan untuk memperbaiki IPAL nya, dengan melakukan pembenahan lumpur yang menumpuk.
“Sebenarnya untuk hasil airnya memang sudah bening, namun masih banyak lumpur yang terbawa yang menyebabkan ikannya tidak hidup,” ujar Erna.
Untuk itu pihaknya akan melakukan koreksi, bagi jajaran manajemen dalam mengatasi masalah IPAL, agar dikelola dengan baik.
“Saya akan langsung membicarakannya langsung dengan pimpinan kami. Secepatnya diperbaiki, karena kalau berlarut-larut, tidak bisa berproduksi, kasihan karyawan kami,” pungkas Erna. [SR]***