majalahsora.com, Kota Bandung – Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kecurangan dan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK SLB tahun 2024, yang akan dimulai tanggal 3 Juni, secara daring atau online.
Hal tersebut dia ungkapkan saat kegiatan Kick Off PPDB Jabar di Aula Barat, Gedung Sate, Rabu (8/5/2024).
Universitas Bale Bandung (UNIBBA) Kampus Berkualitas di Bandung Raya, Lulusannya Mudah Bekerja, dengan Biaya Sangat Terjangkau ini link pendaftarannya pmb.unibba.ac.id
Untuk memperkuat komitmen ini Pj Gubernur Jabar dengan Forkopimda, yakni Kapolda, Pangdam III/Siliwangi, Kajati, dan Ketua Komisi V DRPD Jabar, melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pelakasanaan PPDB yang objektif, akuntabel dan transparan.
“Ini bukan hanya penandatanganan saja, tapi upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” kata Bey dalam sambutannya.
Dengan begitu PPDB ini bisa berjalan secara lancar, adil dan merata untuk seluruh warga Jabar.
Lanjutnya PPDB tahun ini juga harus yang terbaik tidak ada “titip titipan” siswa dan tidak ada jalur menggunakan orang dalam.
“Kami juga akan bekerja sama dengan Saber Pungli. Akan bertindak tegas terhadap ketidak benaran atau keluar dari sistem yang sudah ada,” kata Bey.
“Kami komit dan transparan. Keluhan dari masyarakat akan dijawab sangat segera oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tadi juga Pak Kepala Dinas Pendidikan sudah berani menandatangani pakta integritas. Artinya siap mempertaruhkan jabatannya,” dia menambahkan.
Menanggapi hal tersebut di hadapan perwakilan awak media Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan jangan ada yang melakukan “titip titipan”.
“Artinya kalau ada yang titip titipan saya selesai,” dia menegaskan.
Intinya dirinya yang sudah berani menandatangani pakta integritas, akan komit dan bertindak tegas kepada oknum yang melakukan kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan PPDB.
“Oknum itu dilakukannya oleh siapa, kalau misalnya ada dari unsur pemerintah sendiri maka yang memprosesnya dari provinsi. Tapi kalau misalnya tindakannya berupa pidana, misal ada pemalsuan dan sebagainya, berarti prosesnya tidak dilakukan internal di kami, prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.
Dia juga sangat berterima kasih kepada Forkopimda dengan komitmen bersama yang ditandatangani sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPDB Jabar 2024 yang akuntabel, objektif dan transparan.
“Di dalam item-itemnya (poin-poinnya) sangat mendukung PPDB tahun ini lebih bersih,” pungkas KaDisdik Jabar. [SR]***