majalahsora.com, Kabupaten Bandung Barat – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya, menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar, tidak menitipkan (siswa) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023.
Hal tersebut ia utarakan kepada awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jabar, saat meninjau keadaan benteng SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang rubuh, Rabu (17/5/2023).
Gus Ahad, sapaan akrabnya pun mengatakan bahwa sekolah favorit biasanya banyak peminatnya, sedangkan jumlah kuotanya terbatas, seperti SMAN 1 Lembang, di Kabupaten Bandung Barat.
“Nah biasanya di sini terjadi kerumitan untuk PPDB, melalui jalur off line dan ini akan merusak. Intinya harus hati-hati, jangan membuka peluang hal-hal memalukan bagi insan pendidikan di Jabar,” kata Gus Ahad, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(Pendaftaran mahasiswa baru Universitas Bale Bandung tahun akademik 2023-2024, Kampus Berkualitas klik di pmb.unibba.ac.id)
Itu sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat “Kick Off” PPDB SMA, SMK dan SLB Jabar tahun 2023, di SMKN 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).
“Saya juga menggarisbawahi semua harus normatif. Kemudian kami Komisi V tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi yang pakai surat (rekomendasi dari Komisi V DPRD Jabar) nggak akan ada,” tegas Gus Ahad.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku Komisi V, abaikan saja. Semoga (pelaksanaan PPDB) husnul khatimah, berjalan lancar sampai ke ujung. Dan yang berhak adalah yang benar-benar layak untuk masuk,” pungkas Gus Ahad.
Pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB, tahun 2023, dibagi menjadi dua tahap, dan mulai dibuka tanggal 6 Juni 2023. [SR]***