majalahsora, Kota Bandung – PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) atau PT MUJ yang merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang sahamnya dimiliki 100 peresen oleh Pemprop Jabar untung Rp 112 miliar lebih (US$ 7.849 juta).
Hal itu dipaparkan oleh Begin Troys Direktur PT MUJ kepada awak media pada kegiatan jumpa pers, usai melaksanakan kegiatan RUPS Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Bandung, Selasa (7/5/2019) siang.
Pada RUPS ini Pemprov Jabar selaku pemegang saham telah menyetujui laporan tahunan, termasuk laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2018.
Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris, terhadap kinerja pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.
RUPST juga menyetujui pembukuan laba bersih per 31 Desember 2018 (Tahun Buku 2018) yaitu mencapai US$ 7.845.493 (atau setara dengan Rp 112.190.549.000, kurs yang dipakai Rp 14.300/satu dollar Amerika).
“Putusan lainnya dalam RUPS dari laba bersih tersebut Pemprov Jabar memberikan keputusan untuk dicadangkan dalam bentuk cadangan wajib dan investasi. Cadangan wajib sebesar US$ 489.510 (atau sekitar Rp 7 miliar). Sesuai UU PT karena cadangan wajib minimum itu 20 persen dari modal dasar yang disetor (Rp 35 miliar),” terangnya.
“Sedangkan untuk cadangan ivestasi yang di amanahkan kepada perseroan untuk di investasikan dalam program-program usaha ke depan (tahun 2019) sebesar US$ 4.195.804,” tambahnya.
Selain itu menyetorkan deviden kepada pemegang saham sebesar US$ 2.596.242 juta (setara dengan Rp 37.126.260.600) atau sebesar 32,11% dari laba bersih tahun buku 2018 tersebut.
Dari penggunaan Laba Bersih itu, RUPST pun menyetujui dicadangkan untuk investasi dan pengembangan usaha, pembelian aset, serta Corporate Social Responsibility (CSR).
Pertumbuhan pendapatan ini dipicu dari keberhasilan MUJ sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
Lebih lanjut Direktur MUJ Begin Troys mengatakan Tahun 2015 sampai 2018, telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi BUMD MUJ untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.
“Sepanjang 2018, kami terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya,” kata Begin.
Masih kata Begin, seluruh upaya terbaik telah dilakukan perseroan. Namun demikian keberhasilan PI 10% WK ONWJ tidak lepas dari dukungan dan pemberdayaan penuh dari Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya, termasuk di dalamnya Biro BUMD dan Investasi Setda Provinsi Jawa Barat selaku pembina dari MUJ dan Dinas ESDM Pemprov Jabar. Selain itu kinerja positif Perseroan juga dapat dicapai karena dukungan dan keberpihakan kepada daerah dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Dirjen Migas.
Di samping itu adanya kerjasama yang baik dengan Pertamina, khususnya PHE sebagai Operator BlokONWJ. Kini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai
ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.
“Dana cadangan dari laba bersih akan digunakan MUJ untuk pembelian aset di
antaranya kantor dan melakukan pengembangan usaha di bidang energi khususnya di Provinsi Jawa
Barat. Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk turut serta dalam
pemenuhan kebutuhan energi di Jawa Barat dan dapat menjadi penambah pendapatan perseroan
yang tentu akan meningkatkan dividen ke Pemegang Saham dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun-tahun yang akan datang,” katanya
Menurutnya Pertumbuhan positif juga terjadi pada Anak Perusahaan lainnya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM). PT ENM bergerak di bidang usaha penunjang energi termasuk migas.
ENM juga sudah mulai membukukan laba positif mulai tahun buku 2018, dan diharapkan kedepan dapat turut meningkatkan kontribusi dividen MUJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. [SR]***