majalahsora.com, Kota Bandung – Prof. H. Obsatar Sinaga Rektor Universitas Widyatama yang dilantik 17 Agustus 2019 lalu, terus melakukan perubahan kampusnya ke arah yang lebih baik.
Tujuannya tidak lain demi kenyamanan serta kemajuan kampus yang berada di Jalan Cikutra No. 204-A, Kota Bandung.
Salah satu kebijakan berani yang diambil olehnya, yaitu larangan merokok bagi warganya termasuk karyawan, mahasiswa dan tamu, belum lama ini.
Di awal-awal penerapan peraturan itu mendapat pertentangan. Banyak yang tidak suka akan hal itu, khususnya bagi para perokok.
Namun tidak sedikit yang mendukung langkah Prof. H. Obi, sapaan akrab Rektor Widyatama.
Bagi yang tidak merokok, merupakan hal yang istimewa untuk memenuhi hak-haknya, karena dapat menghirup udara segar, bebas asap rokok di setiap penjuru kampus, termasuk di kantin.
Pihak kampus pun gencar melakukan sosialisasi seperti yang disenggarakan oleh Fakultas Bisnis dan Manajemen Universitas Widyatama, dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat, Kamis, 19 Desember 2019 di kampus Widyatama.
Dengan mengadakan penyuluhan peningkatan kesadaran bebas rokok, dalam upaya mengurangi konsumsi rokok di lingkungan serta mahasiswa Universitas Widyatama.
Diikuti oleh sekitar 150 peserta, terdiri dari mahasiswa dan dosen Universitas Widyatama.
Saat memberikan sambutannya, Dekan Fakultas Bisnis dan Manajemen, Dr. Nurul Hermina, S.E., M.M., mengatakan, sangat mendukung upaya larangan merokok di kampus Widyatama dan pengurangan konsumsi rokok.
Terlebih di Universitas Widyatama kini sudah diberlakukan larangan itu.
Sedangkan menurut dr. Alita Agustina, selaku pemateri kegiatan memaparkan, bahwa bahaya merokok dalam jangka pendek (menghirup asap rokok) dapat merangsang batuk.
Bahkan untuk jangka panjang dapat menyebabkan kanker serta menyebabkan kematian.
“Sebaiknya himbauan untuk kampus bebas rokok terus disosialisasikan,” katanya.
Di penghujung acara, ia bersama dekan dan para peserta melakukan ikrar, bahwa yang masih merokok dan memiliki rokok, itu merupakan rokok terakhir yang dikonsumsi.
Dari pantauan majalahsora.com pun kebijakan itu kini sudah berjalan efektif.
Secara kasat mata sudah tidak terlihat yang berani merokok di muka umum. Kalaupun ada dan nekad maka akan ada sangsi yang siap diterima oleh mahasiswa maupun karyawan yang melanggar.[SR]***