majalahsora.com, Kota Bandung – Penerimaan Peserta Didik/Siswa Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, SMAN 3 Kota Bandung, akan menerima 350 siswa baru.
Hal tersebut dikatakan oleh Yeni Gantini Kepala SMAN 3 Kota Bandung, di sela-sela kunjungan Abdul Hadi wakil ketua DPRD Komisi V dari fraksi PKS yang didampingi oleh Yesa Sarwedi ketua Panitia PPDB Disdik Jabar dan Dian Peniasiani Sekretaris 1 PPDB Disdik Jabar, di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Senin (8/6/2020) siang.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, PPDB di Jawa Barat tahun ini, dilakukan secara online atau dalam jaringan. Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19, yang tengah melanda tanah air dan global.
Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc. Wakil Ketua Komisi V (tengah)
Semua SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Barat diwajibkan menerima pendaftaran melalui laman yang sudah disediakan oleh Disdik Jabar.
Hari Senin (8/6/2020) pendaftaran PPDB tahap pertama telah dilangsungkan di 27 kabupaten/kota, sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.
PPDB tahap pertama itu dibuka untuk pendaftaran jalur afirmasi/tenaga kesehatan (nakes)/ekonomi tidak mampu, prestasi akademik/lomba dan perpindahan orang tua/anak guru.
Dr. Hj. Dian Peniasiani, M. Ed., Sekretaris 1 PPDB Disdik Jabar (tengah)
Sedangkan pendaftaran tahap kedua dibuka mulai tanggal 25, 26, 28, 30 Juni, sampai dengan 1 Juli 2020 untuk jalur zonasi.
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 Jabar sendiri sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB
Yeni Gantini mengungkapkan, sesuai juknis PPDB tahun 2020, meskipun pendaftaran online dilakukan oleh sekolah asal, pihak SMAN 3 tetap menyiapkan berbagai aspek pendukung menyukseskan PPDB tahun ini.
Sucipto, M. Pd., Wakasek Kesiswaan SMAN 3 Kota Bandung, Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Kota Bandung
Baik itu dari segi SDM, sarana pendukung, juga jaringan internet.
“Kami sudah membuka pendaftaran sesuai Juknis, dan untuk kuota siswa baru tahun ini sebanyak 350 untuk 10 rombongan belajar, memang tahun ini lebih banyak dari tahun kemarin yang berkuota 340 siswa. Berdasarkan pertimbangan karena ada murid kelas 11 yang belajar di luar negri, sehingga ketika kembali harus diakomodasi kembali, juga bagi murid yang SKS nya dilanjutkan dan untuk anak ASN yang pindah kerja ke Bandung,” jelas Yeni, di ruang panitia PPDB SMAN 3 Kota Bandung, Senin (8/6/2020).
Yeni menambahkan, petugas pendaftaran di SMA 3 tetap ditempatkan, walaupun pendaftarannya berbasis online, menurutnya tidak menutup kemungkinan terdapat orangtua murid yang belum paham cara daftar online.
Aan Hendrawati, S. Pd., Panitia PPDB SMAN 3 Kota Bandung
“Petugas tetap berjaga setiap hari, karena masih ada orangtua calon siswa baru yang datang ke sini. Mereka belum paham dan tidak melek teknologi, sehingga kami wajib melayani mereka agar tetap terakomodir,” terang Yeni.
Sementara itu Sekertaris 1 PPDB Disdik Jabar Dian Peniasiani menyampaikan, berdasarkan junkis yang disusun Dinas Pendidikan, pihak sekolah harus secara teliti memantau persyaratan yang diunggah pendaftar ke laman PPDB Disdik Jabar. Apabila terdapat persyaratan yang tidak lengkap panitia bisa menghubungi yang bersangkutan.
“Tetap pihak sekolah, para panitia setiap saat memonitor kelengkapan persyaratan peserta didik baru dengan data base, apakah lengkap atau tidak, sehingga harus segera dihubungi orangtua siswa, apabila ditemukan tidak lengkap persyaratannya,” terang Dian.
Suasana ruang PPDB SMAN 3 Kota Bandung
Saat majalahsora.com menanyakan mengenai uji kompetensi untuk jalur prestasi, Dian menjelaskan bahwa pendaftaran melalui jalur prestasi, hak preogatifnya atau kewenangannya ada di pihak sekolah. Karena sekolah memiliki karakteristik atau kekhasan tersendiri.
“Seperti SMAN 3 Kota Bandung dan SMAN 5 Kota Bandung meskipun satu komplek, namun dalam menentukan siswa baru melalui jalur prestasi memiliki perbedaan tersendiri,” jelasnya.
Para pendaftar dari jalus prestasi, selain meng-upload sertifikat, juga harus meng-upload video dan foto saat mempraktekkan bakatnya
melalui laman PPDB Disdik Jabar.
Ia pun menjelaskan apabila panitia PPDB sekolah menemukan kejanggalan dan ketidaksamaan antara sertifikat, video dan foto yang diupload oleh pendaftar tersebut, tidak menutup kemungkinan panitia bisa melakukan uji kompetensi secara langsung. Namun tetap dengan menerapkan prosedur pencegahan Covid-19. [SR]***