majalahsora.com, Kota Bandung – SMAN 8 Kota Bandung menjadi sekolah di Kota Bandung yang paling banyak pendaftarnya, saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap I secara daring.
Iyus Rustandi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Wakasek Kesiswaan) yang juga Ketua PPDB SMAN 8 Kota Bandung mengatakan, pendaftar untuk jalur rapor ada diangka 728 orang, kalau secara keseluruhan ada sekitar 928 orang yang mendaftar ke sekolah yang dipimpin oleh Suryana.
PPDB Tahap I sendiri dibuka dari tanggl 7-11 Juni 2021, untuk jalur afirmasi (20%, untuk KETM, disabilitas,kondisi tertentu), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru (5%), jalur prestasi (25 %) rapor dan kejuaraan. Dengan kuota yang disediakan sebanyak 174 siswa.
Sementara itu untuk sekolah dengan pendaftar jalur rapor tebanyak berikutnya ada SMAN 24 Kota Bandung, dengan pendaftar sekitar 689 orang, disususl SMAN 1 Kota Bandung dengan 556 pendaftar, kemudian SMAN 4 Kota Bandung 506 pendaftar dan SMAN 2 Kota Bandung dengan 471 pendaftar.
“Di Kota Bandung, SMAN 8 paling banyak pendaftarnya. Alhamdulillah pendaftaran tahap satu sudah selesai, begitu juga dengan daftar ulang. Besok mulai jalur zonasi, dari tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021, kuota zonasi sebanyak 174 siswa (kuota 50 %),” kata Iyus, di ruang panitia PPDB SMAN 8 Kota Bandung, Jalan Solontongan No 3, Kamis (24/6/2021) petang.
Dirinya pun mengatakan bahwa mekanisme pendaftaran PPDB Tahap II sama dengan pendaftaran PPDB Tahap I.
“Bagi calon peserta didik nanti masuk daftar melalui akun yang sudah dimiliki oleh masing-masing pendaftar, kemudian nanti mengupload data yang dibutuhkan. Mohon disiapkan ijazah, kalau belum turun berarti pakai surat keterangan lulus dari sekolah asal, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran. Khusus untuk zonasi menjadi persyaratan khusus yaitu kartu keluarga, karena yang menjadi acuan zonasi, mereka yang sudah menjadi warga Kota Bandung, minimal satu tahun dan tercantum di dalam KK. Tercantum tidak harus kepala keluarga orantuanya. Bisa dengan kakeknya, pamannya yang penting secara syah dikeluarkan disduk yang bersangkutan sudah tercantum di dalam KK,” jelasnya.
Diketahui setelah pendaftaran PPDB tahap I, tanggal 14-16 Juni dilakukan verifikasi siswa; 17 Juni 2021, rapat dewan guru, 18 Juni 2021, koordinasi saruan pendidikan dan Cabang Pendidikan ; 21 juni 2021, pengumuman yang diterima; 22-24 Juni daftar ulang. Jika tidak diterima pada tahap pertama, para pendaftar bisa mengikuti tahap II untuk jalur zonasi (50%) dari kuota yang ada.
Pendaftaran tahap kedua dibuka tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021, untuk pendaftaran mandiri, bisa mendaftar ke laman pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id. Sedangkan pendaftaran bagi pendaftar yang datang langsung ke sekolah yang dituju, bisa daftar ke laman sekolah.ppdb.jabarprov.go.id. [SR]***