majalahsora.com, Kota Bandung – Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 jenjang SMA, SMK negeri di Jabar serentak dilangsungkan di Jawa Barat, Senin (7/6/2021).
Tidak terkecuali di SMAN 3 Kota Bandung, yang berada di Jalan Belitung No 8, Kecamatan Sumur Bandung.
Dari pantauan majalahsora.com sampai pukul 10.15 yang datang ke SMAN 3 Kota Bandung untuk mendaftar, bisa dihitung jari.
Aan Hendrawati, S. Pd., Panitia PPDB SMAN 3 Kota Bandung (kiri)
Hal tersebut dikarenakan para pendaftar, mendaftar online di rumahnya masing-masing secara mandiri melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Panitia PPDB SMAN 3 Kota Bandung tetap memberi pelayanan kepada yang datang ke sekolah yang dipimpin oleh Iwan Setiawan.
Aan Hendrawati, panitia pelaksana kegiatan PPDB, jalur prestasi SMAN 3 mengatakan, pihaknya akan mendampingi pendaftar yang datang ke SMAN 3.
Taman Sutarman, tim PPID PPDB SMAN 3 Kota Bandung, sedang memberikan informasi kepada orangtua siswa yang akan daftar
Dilayani apabila para pendaftar ada kendala, seperti keterbatasan fasilitas dan jaringan internet.
Selain yang mendaftar umumnya yang datang langsung ke SMAN 3 Kota Bandung, banyak yang menanyakan informasi. Mereka ditangani oleh Taman Sutarman, panitia bagian PPID.
“Untuk mereka yang datang langsung tetap harus mengikuti proses yang berlaku, mulai dari cek suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kami memberikan pelayanan dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 14 00,” kata Aan di ruang PPDB SMAN 3, Senin (7/6/2021).
Yaddi Kusmayadi (berdiri), tim IT PPDB SMAN 3 Kota Bandung mengatakan, ada 20 unit komputer yang disediakan oleh SMAN 3, untuk pendaftar yang datang langsung ke Jalan Belitung No 8
Sementara itu melihat dari pendaftar ke SMAN 3 dari laman PPDB resmi (sampai pukul 10.15), tercatat pendaftaran melalui jalur prestasi rapot ada 12 orang, kejuaraan 6 orang. ABK belum ada, KETM 8 orang, kondisi tertentu 2 orang, perpindahan tugas orangtua dan guru 4 orang.
Untuk diketahui pendaftaran PPDB tahap satu dibuka dari tanggal 7-11 Juni 2021, dibuka untuk jalur afirmasi 20% (ABK, KETM, kondisi tertentu), perpindahan tugas orangtua dan guru 5%, jalur prestasi rapot 20% dan prestasi kejuaraan 5%. PPDB tahap kedua, dibuka tanggal 25 Juni-1 Juli 2021 untuk jalur zonasi dengan kuota 50%. [SR]***