majalahsora.com, Kota Bandung – Upaya untuk menyejajarkan guru dan pelajaran bahasa daerah di Republik Indonesia dengan mata pelajaran lainnya, Persatuan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) mengadakan kegiatan simposium nasional. Dengan tema “Memperkokoh Kedudukan Bahasa Daerah Dalam Kurikulum Nasional”.
Dihelat bertepatan dengan peringatan “Hari Bahasa Ibu Internasional” yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.
Rencananya diselenggarakan selama tiga hari, sampai tanggal 23 Februari 2021. Sekitar 2000 peserta turut serta secara virtual, mereka guru bahasa daerah dari berbagai provinsi, seperti Aceh, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur dan lainnya.
Pematerinya, ada pemangku kebijakan terkait, kepala daerah, anggota DPR RI, Kemendikbud, PGRI, akademisi, guru dan lainnya.
Pada hari pertama kegiatan, Encep Ridwan, Ketua PPBDI sekaligus Guru Bahasa Sunda SMAN 3 Kota Bandung, merasa kecewa, dengan pembatalan Ridwan Kamil Gubernur Jabar dan Dede Yusuf anggota DPR RI dari komisi X yang batal menjadi pembicara.
Dudung Nurullah Koswara, Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat (poto).
Padahal ia beserta jajarannya berharap besar Ridwan Kamil, orang nomor satu di Jawa Barat, bisa memberikan paparan yang memberikan harapan cerah bagi guru bahasa daerah di Jabar termasuk nasib pelajaran bahasa daerahnya (Sunda, Cirebon dan Betawi)
Ridwan Kamil digantikan oleh Wahyu Mijaya, Sekertaris Dinas Pendidikan Jabar, yang menyampaikan paparan mengenai Jabar Masagi. Dirinya akan mengkomunikasikan apa saja hal-hal yang perlu diperbaiki untuk memajukan bahasa daerah di Jabar, setelah mendapat masukan dan pertanyaan-pertanyaan dari peserta.
Sedangkan Encep Ridwan mengisi kekosongan jadwal dari Dede Yusuf.
Namun salah satu pematerinya, Dudung Nurullah Koswara, Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, memaparkan materi yang cukup membuat optimis para guru bahasa daerah.
Dirinya akan menjembatani segala permasalahan yang dirasakan oleh guru bahasa daerah di Republik Indonesia.
Kiri: Apip Ruhamdani, Kepala SMP Pasundan 2 Kota Bandung, menjadi moderator (poto)
Tidak sedikit pertanyaan yang disampaikan kepada Dudung, di antaranya mengenai nasib guru bahasa daerah yang selama ini kurang diberi perhatian oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat.
“PGRI memperjuangkan hak martabat guru semua sama kedudukannya, baik guru PNS, honorer, P3K, PPG. Menunggu aspirasi menyampaikan ketidakadilan peran dan fungsi guru bahasa daerah. Menunggu kehadiran dari rumpun manapun diskusi bedah apa yang paling subtansi dan efektif,” kata Dudung, saat jadi pemateri, Minggu (21/2/2021).
Menurutnya guru bahasa daerah sangat penting harus lebih terlindungi. Terlebih jeritan suara batin bahasa daerah selama ini. Termasuk guru bahasa daerah yang berada di bawah naungan Kemenag.
Ia menambahkan bahwa PGRI masih menjadi mitra kritis pemerintah. Sehingga bisa didengar, berjuang untuk kepentingan bangsa negara.
Tidak menutup kemungkinan para pengajar bahasa daerah disponsori oleh negara dalam menggapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi bahkan ke mancanegara untuk mencari referensi seperti ke Belanda. Di samping itu bertanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan dan martabat para guru bahasa daerah. [SR]***