majalahsora.com, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan ekonomi syariah dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gubernur menilai ekonomi berbasis Wahyu Illahiah ini, berpotensi menumbuhkan semangat berekonomi bagi masyarakat Jabar.
Aher menuturkan, ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi berbasis keyakinan kepada Allah SWT, dengan berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
“Ini urusan ekonomi yang bersumber pada wahyu. Perundang-undangannya langsung dari Allah SWT,” ungkap Ahmad Heryawan pada Kick-Off kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2017 yang bertemakan ‘Mewujudkan Jawa sebagai Poros Pemberdayaan Ekonomi Syariah Nasional’, bertempat di Bale Asri Pusdai Bandung, Rabu (14/09/2017).
Aher pun menyebutkan bahwa ekonomi merupakan pilar sebuah peradaban. Bahkan separuh dari unsur penciptaan manusia merupakan unsur materi dan fisik, yang menjadi modal dasar dalam menjalankan proses perekonomian. Aher mengungkapkan bahwa peradaban perekonomian pun telah berjalan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah seorang ‘Saudagar’ yang jadi contoh utama dalam menjalankan bisnis dengan asas-asas syariah.
“Jadi seharusnya orang yang beriman itu maju luar biasa. Karena iman membawa paradigma baru tentang kehidupan, paradigma kemajuan. Benci akan kemiskinan, benci akan kebodohan, benci akan segala urusan keterbelakangan, yang dia cintai karena keimanannya adalah kemajuan dan kemajuan dalam konteks iman dan takwa kepada Allah swt,” kata Aher.
Lebih lanjut, Aher menjelaskan prinsip ekonomi dalam Islam yaitu sebuah pasar yang berkeadilan yang non-ribawi, non-gharar, dan non-keserakahan.
Tak hanya itu, Aher juga menjelaskan bahwa dalam Islam juga dikenal suatu bentuk pemerataan perekonomian yang disebut dengan zakat. Adapun distribusi pemerataan harta yang tidak wajib, atau bersifat sukarela disebut sebagai infaq dan sedekah.
“Ternyata, menurut matematika Ketuhanan, infaq sedekah bukan mengurangi harta, tapi menambah harta,” kata Aher.
Dengan sistem pemerataan, ataupun bisa dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat miskin ini (zakat, infaq, dan sedekah) harta tidak akan bertumpuk di suatu golongan saja. Tapi harta akan terdistribusikan mengalir kepada pihak lain yang membutuhkan, sehingga akan mengurangi tingkat kesenjangan sosial masyarakat yang saat ini dibahasakan sebagai ‘Gini Rasio’.
Deputi Direktur BI Kanwil Jabar Jawa Barat Suarpika Bimantoro menjelaskan, bahwa Jawa Barat memiliki peranan yang sangat penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak secara nasional yakni sekitar 47 juta jiwa dan 98% penduduknya Muslim, Jabar memiliki modal sumber daya manusia yang sangat potensial untuk diarahkan sebagai insan penggerak pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Akan tetapi pada kenyataannya saat ini, penetrasi pemanfaatan layanan jasa keuangan syariah di Jawa Barat masih perlu disosialisasikan. Pangsa pemanfaatan layanan jasa pembiayaan perbankan syariah di Jawa Barat terhadap total kredit perbankan di Jawa Barat masih relatif kecil, yaitu 8,4%, meski sudah lebih baik dibandingkan dengan pangsa pemanfaatan layanan jasa pembiayaan perbankan syariah nasional terhadap total kredit perbankan nasional yang baru mencapai 5,9%.
Di sisi lain, kondisi perkembangan keuangan syariah di Jawa Barat yang terpantau pada triwulan II 2017 mengalami peningkatan. Hal ini didorong oleh pertumbuhan pembiayaan perbankan umum syariah di Jawa Barat yang meningkat. Hingga triwulan II 2017, pertumbuhan pembiayaan syariah di Jabar sebesar 10,6% (yoy) meningkat dari triwulan I 2017 sebesar 8,4% (yoy).
“Berasarkan distribusi jenis kegiatannya, pembiayaan syariah di Jabar masih didominasi untuk kegiatan konsumsi sebesar 49%. Sementara itu, pemanfaatan pembiayaan syariah untuk pembentukan modal kerja usaha sebesar 31% dan untuk keperluan kegiatan investasi baru 21%,” katanya.
Selain itu, DPK perbankan umum syariah di Jawa Barat pada Triwulan II 2017 tercatat tumbuh stabil sebesar 14,2% (yoy) dibanding triwulan I 2017. Pangsa DPK Perbankan Syariah Jabar terhadap Total DPK Perbankan Syariah Nasional sebesar 11,7%.
“Hal-hal tersebutlah yang mendorong Bank Indonesia melakukan berbagai upaya yang dapat meningkatkan pangsa keuangan syariah di Jawa Barat, salah satunya melalui kegiatan FESyar Regional Jawa ini yang berkolaborasi dengan Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat dan berbagai lembaga keuangan syariah bank dan non bank di Jawa Barat,” katanya. [SR]***