majalahsora.com, Kota Bandung – Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Bandung mulai digencarkan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, memberikan arahan langsung kepada para Kepala Sekolah Dasar dalam kegiatan pengumpulan data kuota SPMB di SDN 113 Banjarsari, beberapa waktu ke belakang.
Dalam arahannya, Dani menekankan pentingnya keakuratan data kuota yang akan dibuka untuk pendaftaran murid baru. Setiap kepala sekolah diminta melaporkan kuota penerimaan murid sesuai dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Data kuota yang dilaporkan harus benar-benar sesuai dengan dapodik, agar proses penerimaan murid berjalan transparan dan akuntabel,” kata Dani.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses penerimaan murid baru di Kota Bandung berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan validasi kuota yang ketat, diharapkan tidak terjadi kekeliruan atau manipulasi data yang dapat merugikan peserta didik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam mematangkan persiapan SPMB 2025, sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat sekolah dasar. [SR-Disdik Kota Bandung]***