majalahsora.com, Kota Bandung -Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, mengukuhkan ribuan pelajar SMA/SMK/MA sederajat sebagai Duta Hukum-HAM Pelajar Jabar.
Dilaksanakan di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung. Gubernur Jabar pun memberikan pesan agar di sekolah tidak ada bullying atau perundungan.
Untuk diketahui SMAN 27 Kota Bandung merupakan pionir hadirnya Duta Sadar Hukum-Ham yang diwadahi ke dalam Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) HAM (Hak Asasi Manusia) di Jabar.
Bahkan di SMAN 27 Kota Bandung FPSH-HAM sudah menjadi ekstrakurikuler pilihan wajib.
Pembina FPSH-HAM SMAN 27 Kota Bandung Cosa Rinaldy Ardiananda, S.Pd., menjelaskan, bahwa FPSH-HAM SMAN 27 hadir sekitar tahun 2012 yang digagas oleh Ida Suciati Mandirisari, M.Pd., Pembina dan Penggagas FPSH-HAM Jabar, akrab disapa Bunda Suci
“Bunda Suci saat itu mengundang Menteri Kemenhumham Bapak Amir Syamsuddin. Dari sana jadi tonggak SMAN 27 Kota Bandung jadi pionir Forum Pelajar Sadar Hukum se-Indonesia,” kata Cosa, di SMAN 27 Kota Bandung, Jalan Usman bin Affan, Senin (28/8/2023).
Seiring dengan waktu majalahsora.com pun menanyakan dampak hadirnya FPSH-HAM di SMAN 27 Kota Bandung? Kata Cosa FPSH HAM menjadi ekstrakurikuler yang serius dijalani.
(Pendaftaran mahasiswa baru Universitas Bale Bandung tahun akademik 2023-2024, Kampus Berkualitas klik di pmb.unibba.ac.id)
Ida Suciati Mandirisari, M.Pd., Pembina dan Penggagas FPSH-HAM Jabar (tengah)
“Ini menjadi ekskul wajib. Memang ada konsekuensinya. Sekolah kita pernah didatangi menteri dan menjadi pionir sekolah FPSH-HAM akan mengikat semua elemen yang ada di sekolah. Seperti kedisplinan penegakannya seperti apa,” kata Cosa.
“Bahkan membentuk merencanakan, membuat aturan-aturannya se-koprehensif mungkin,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai pembinaan anggota FPSH-HAM, menurutnya dalam satu minggu sekali dilakukan pembinaan di hari Selasa, di antaranya mengundang pemateri dari Fakultas Hukum Unpas.
Materinya seputar hukum, mengenal sistem atau perundangan-undangan di Indonesia, cara membuat produk hukum, termasuk sanksi yang diberikan apabila melanggar hukum.
Di samping itu ada materi dari alumni mengenai keorganisasian dan motivasi.
“Alhamdulillah, alumni FPSH-HAM ada juga yang menjadi sarjana hukum, tersebar juga di jurusan yang lain,” kata Cosa.
Ia pun berharap dengan hadirnya FPSH-HAM SMAN 27 ini, bisa membantu dalam penegakan kedisplinan siswa.
Lia Maria Ulfah, S.Ag., Wakasek Kesiswaan
“Majunya sebuah sekolah itu diawali dari sebuah kedisiplinan, nanti akan membentuk karakter yang baik, berimbas pada jiwa mandiri, sikap menolong,” harap Cosa.
Ketua FPSH-HAM SMAN 27 Kota Bandung Amanda Audia Ciptandi, mengatakan keberadaan FPSH-HAM sangat penting, memiliki tugas pokok menegakan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
“Kita punya fungsi tugas sapa pagi, saat pagi hari sebelum masuk sekolah, menegur dan menindak siswa yang melanggar aturan di SMAN 27,” kata Amanda.
“Setiap hari sebelum masuk sekolah ada empat orang anggota FPSH-HAM yang bertugas. Dua orang menyapa, satu orang mencatat dan satu orang yang menindak,” imbuhnya.
Mereka bertugas setiap hari, bersama anggota OSIS, MPK dan guru SMAN 27 Kota Bandung.
“Bisanya yang dicatat mengenai kelengkapan atribut, seragam harus sesuai aturan, sepatu harus warior dan lainnya. Kalau minggu depannya belum dilengkapi maka akan ditindak oleh Wakasek,” kata Amanda.
Di samping itu menyisir kelas apabila sedang pelaksanaan upacara bendera, jangan sampai ada siswa SMAN 27 Kota Bandung yang tidak mengikuti upacara bendera, diam di kelas. FPSH-HAM juga biasanya diikutkan dalam pelaksanaan razia sekolah.
Pembina FPSH-HAM SMAN 27 Kota Bandung Cosa Rinaldy Ardiananda, S.Pd
Masih dijelaskan Amanda jumlah anggota aktif FPSH-HAM, terdiri dari kelas XII sebanyak 27 orang, kelas XI 13 orang dan kelas X sebanyak 60 orang.
Untuk penguatan materi di antaranya mengenai anti bullying, memberikan pemahaman kalau melakukan bullying, dampaknya seperti apa, memberikan info grafis mengenai bullying kepada anggota FPSH-HAM.
Saat ditanya tantangan terberat sebagai Ketua FPSH-HAM, ia mengungkapkan biasanya ada di teman sendiri, karena harus menegakan kedisplinan, juga harus memberikan contoh yang baik.
Muhammad Adrian Ramadhan, Duta Hukum 2023, mengatakan ia berupaya mematuhi peraturan dan kedisiplinan yang ada. Makanya secara pribadi ia harus memiliki dan menumbuhkan rasa tanggung jawab.
“Saya memegang prinsip dimana kita berada maka aturannya harus kita ikuti, seperti di sekolah,” kata Adrian yang ingin menjadi pengacara.
Ia pun tertarik mengikuti FPSH-HAM, pasalnya bisa membantu guru dalam menegakan kedisplinan di sekolah.
Kedisplinan pun ia terapkan kepada dirinya sendiri, sederhananya seperti mau tidur, bangun tidur, makan dan lainnya.
“Tidur sebelum jam 09.00 malam. Bangun sebelum shalat subuh sudah terbiasa bangun, dan melakukan shalat tahajud,” kata Adrian.
Anggota FPSH-HAM SMAN 27 Kota Bandung
Sedangkan Kepala SMAN 27 Kota Bandung Dr. Yoyo Wijaya, M.Pd., sangat mendukung hadirnya FPSH-HAM SMAN 27 Kota Bandung pionir se-Indonesia, terlebih untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak di bangku sekolah.
“Bila perlu dikenalkan sejak SMP, SMA ke perguruan tinggi. Ketika mereka pada jamannya meneruskan estafet kepemimpinan, setidaknya kalau tidak menjadi pribadi yang paling taat, bisa menjadi lebih baik dari pendahulunya sekarang,” kata Yoyo yang merupakan Guru PPKn.
“Sesungguhnya ketertinggalan negara kita dari negara lain, karena kurang patuh. Bukan hanya terhadap norma hukum yang formal dari pemerintah, tetapi etika kehidupan sehari-hari. Semua juga mengatur agar kita hidup tertib. Itu inti permasalahannya,” imbuhnya.
Hadirnya FPSH-HAM, kata Yoyo menjadi pelopor bagi teman-temannya di sekolah, anggotanya memberikan contoh, paling taat terhadap tata tertib di sekolah, terhadap tugas-tugas dan lainnya.
Yoyo yang baru menjabat sebagai Kepala SMAN 27 Kota Bandung selama enam bulan, akan terus mendukung peran FPSH-HAM, apalagi selama ini belum memiliki sekretariat.
“Kalau melihat potensi SMAN 27 Kota Bandung, memiliki lahan yang luas sekitar 4,8 hektar. Kalau ada dana kita buatkan sektretariat, melalui Komite Sekolah. Memang itu diperlukan apalagi sebagai sekolah pelopor hadirnya FPSH-HAM se-Indonesia,” kata Yoyo.
“Sudah seharusnya ada sekretariat Forum Pelajar Sadar Hukum, ini juga sebagai sosialisasi juga, insya Allah kita dukung,” pungkas Yoyo. [SR]***