majalahsora.com, Kota Bandung – Aksi buruh yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), ditemui langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Emil sapaan akrab Gubernur Jabar sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.
Para buruh tersebut berunjuk rasa atas disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Gubernur Jabar memaparkan, bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi para buruh.
Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.
“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Emil pada konferensi pers di Gedung Sate, usai bertemu para buruh se-Jabar.
Pada kesempatan itu ada dua aspirasi utama yang disampaikan. Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-Undang yang sudah disahkan oleh DPR RI.
“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat,” ucap Emil.
Pada pertemuan itu, para buruh juga mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan di Kota Bandung murni aksi demontrasi dari para buruh se-Jabar dan tidak ditunggangi pihak lain atau kepentingan lain.
“Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” kata Emil.
Dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan DPR RI, Emil mengimbau kepada para buruh di Jabar untuk tidak lagi melakukan demontrasi, karena aspirasinya sudah diterima dan akan disampaikan.
Emil berharap aspirasi yang akan disampaikan ini, para buruh tidak perlu lagi melakukan demontrasi baik di ibu kota Jawa Barat maupun kota/kabupaten se-Jawa Barat.
“Karena niat dan maksud agar kami (Pemprov Jabar) menyampaikan aspirasi (buruh) sudah dilaksanakan,” pungkas Emil. [SR-Humas Jabar]***