Poto majalahsora.com-humas Prop. Jabar
majalahsora.com, Bandung – Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 mencapai Rp 27,69 Triliun atau 104,54%. Angka ini lebih besar dari anggaran yang ditetapkan yakni Rp 26,49 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegro No. 27, Kota Bandung, Rabu (21/6/17). Komponen pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai dengam 31 Desember 2016.
Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD pada Tahun Anggaran 2016 realisasinya mencapai Rp 17,04 Triliun lebih atau sekitar 104,77% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 16,26 Triliun lebih. Sesuai dengan struktur Pendapatan Daerah, penerimaan PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain PAD yang Sah.
Penerimaan dari Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2016 dapat dicapai sebesar Rp 15,72 Triliun lebih atau sekitar 104,76% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 15,01 Triliun lebih. Sedangkan realisasi dari Retribusi Daerah mencapai Rp 73,56 Miliar lebih atau sekitar 105,17% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 69,94 Miliar lebih.
Sementara itu, penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 322,40 Milyar lebih atau 96,34% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 334,65 Miliar lebih. Sedangkan penerimaan dari Lain-Lain PAD yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp 919,44 Miliar lebih atau mencapai 108,31% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 848,87 Miliar lebih.
Selanjutnya, pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan, realisasinya mencapai Rp 10,62 Triliun lebih atau 104,19% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10,19 Triliun lebih. Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak yang realisasinya mencapai Rp 1,39 Triliun lebih atau 136,82% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,02 Triliun lebih, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang realisasinya mencapai Rp 380,83 Miliar lebih atau 101,71% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 374,42 Miliar lebih, Dana Alokasi Umum yang realisasinya mencapai Rp 1,24 Triliun lebih atau 122,21% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,02 Triliun lebih, serta penerimaan dari Dana Alokasi Khusus yang realisasinya mencapai Rp 7,59 Triliun lebih atau mencapai 97,66% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,77 Triliun lebih.
Sementara itu, pendapatan yang bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, realisasinya mencapai Rp 28,46 Miliar lebih atau 99,30% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 28,66 Miliar lebih. Sesuai dengan susunan mata anggaran, penerimaan ini berasal dari Pendapatan Hibah yang realisasinya mencapai Rp 23,46 Miliar lebih atau 99,16% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 23,66 Miliar lebih, serta pendapatan dari Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 5,00 Milyar atau 100,00% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,00 Miliar.
Dalam kesempatan ini, Aher juga menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Jawa Barat juga meningkat hingga 93,66 % atau terbesar sepanjang Jawa Barat berdiri. “Dari sisi pendapatan rata-rata pendapatan kita surplus ya. Dari sisi belanja, belanja kita optimal. Penyerapan kita 93,66 persen terbesar sepanjang sejarah Jawa Barat,” kata Aher usai dirinya menyampaikan Nota Pengantar Gubernur tentang Raperda P2APBD Jabar TA 2016 tersebut.
Dari sektor Belanja Daerah tersebut terealisasi Rp 27,62 Triliun lebih atau sekitar 93,66% dari alokasi anggaran sebesar Rp 29,49 Triliun lebih. Sementara Belanja Tidak Langsung direalisasikan sebesar Rp 21,7 Triliun lebih atau 95,36% dari alokasi anggaran sebesar Rp 22,80 Triliun lebih.
Dalam realisasi Belanja Tidak Langsung, selain Belanja Pegawai didalamnya juga termasuk realisasi Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten/Kota, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Belanja Tidak Terduga.
Sedangkan Belanja Langsung direalisasikan sebesar Rp 5,87 Triliun lebih atau 87,86% dari alokasi anggaran sebesar Rp 6,68 Triliun lebih. “Ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan kita bagus. Kemudian para petugas pelaksana APBD, baik itu di sektor keuangan maupun sektor fiskal, di sektor pembangunan atau belanja sangat bagus,” tutur Aher.
Dalam nota pengantar ini, terungkap juga Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk Tahun yang Berakhir sampai dengan 31 Desember 2016. Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar Rp 3,48 Triliun lebih. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp 3,48 Triliun lebih. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 3,34 Triliun lebih. Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp 3,34 Triliun lebih.
“Sisa anggaran lebih bukan didominasi oleh karena tidak terlaksananya anggaran. Tapi sisa anggaran ini lebih didominasi oleh penghematan dan surplus pendapatan,” pungkas Aher. [SR]***