• SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora.
  • Serba Serbi
  • Jalan-Jalan
  • Video
  • Persib
  • Sobat Sora
  • Mojang Jajaka Sora
  • Hot
  • Kuliner
  • Heuheuy Deudeuh
Majalah Sora
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Pemprov Jabar Siapkan THR untuk Semua ASN

majalah by majalah
03/06/2018 11:50 AM
in Serba Serbi
0 0
0
341
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

aher asn dapat thr 2018Poto Humas Jabar – Aher, Gubernur Jabar saat Apel Siaga Tiga Pilar

majalahsora.com, Kota Bandung – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN). Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/3386/SJ, THR untuk kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN agar dialokasikan dari APBD dan untuk dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2018 sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018. Dan untuk pemberian gaji ke 13 diupayakan untuk dibayarkan pada minggu pertama bulan Juli 2018 sebesar penghasilan bulan Juni 2018.

 “Kami komit terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara. Pemprov Jabar akan segera membayarkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN,” ujar Aher di Bandung, Minggu (3/6/2018).

Dalam surat edaran Mendagri tersebut diatur besaran THR dan komponennya. Adapun komponen THR dan gaji ketiga belas untuk Gubernur, Wagub, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali kota,  pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari gaji pokok/uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

 Sedangkan komponen THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD atau tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.

 Menurut Aher, karena pembayaran THR dan gaji ke 13 ASN merupakan tanggjungjawab daerah, bila daerah belum menganggarkan atau tidak cukup tersedia anggaran untuk THR dan gaji ketiga belas, harus segera menyediakannya dengan cara pergeseran anggaran.

 “Jadi sebetulnya THR dan gaji ketigabelas itu dananya dari APBD. Bila dalam APBD belum tercantum atau dananya tidak cukup, maka dana itu diambil dengan melakukan pergeseran anggaran. Dananya diambil dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan, atau menggunakan kas yang tersedia,” ujar Aher.

Menurutnya, bila dalam APBD menggunakan nomenklatur anggaran gaji ketiga belas dan gaji keempat belas, maka harus segera dilakukan penyesuaian nomenklatur. Pergeseran ini tidak perlu menunggu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Mekanismenya pun cukup dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD satu bulan setelah perubahan dilakukan.

 Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2018 seluruh abdi negara mendapatkan THR sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi. PP ini mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS di LNS. [SR]***

Tags: aherjabarthr asn
majalah

majalah

Related Posts

Longser Bandung Kabayan Ngalalana Rosyid E Abby
Serba Serbi

Rosyid E. Abby dan LOBA Pentaskan Longser “Kabayan Ngalalana” di Rumentangsiang 

by majalah
16/09/2025 8:26 PM
Panji Fortuna Hadisoemarto Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 Di Pusat Niaga

Panji Fortuna Hadisoemarto Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 Di Pusat Niaga

by majalah
18/05/2020 5:08 PM
Marhaban Ya Ramadhan

Marhaban Ya Ramadhan

by majalah
24/04/2020 10:01 PM
Mensejahterakan Guru Honorer Jangan Setengah-setengah & BOS Jangan Telat Disalurkan
Serba Serbi

Mensejahterakan Guru Honorer Jangan Setengah-setengah & BOS Jangan Telat Disalurkan

by majalah
11/05/2019 3:07 PM
Ridwan Kamil Titip Pada Kepsek  & Guru Kota Bandung Sekolah Jadi Tempat Nyaman Bagi Siswa
Serba Serbi

Ridwan Kamil Mengusulkan Rumah Sakit Pendidikan Unpad di Jatinangor

by majalah
10/05/2019 8:52 PM
No Result
View All Result

Kategori Berita

Arsip Berita

Berita Terbaru

  • Twelve Edufair 2026 Digelar di SMAN 12 Bandung, Hadirkan 22 Kampus hingga Alumni Inspiratif
  • Endi Diana Ruskandi Kepala SMA Negeri 3 Cimahi, akan Tingkatkan Kualitas Sekolah dengan Membangun Pembiasaan Kedisiplinan
  • Special Screening Film Dalam Sujudku di UNJANI Libatkan Rektor, Sarat Pesan Moral tentang Kesetiaan, Pengorbanan dan Keluarga
  • Asep Taryudin Kepala SMKN 11 Garut Diganjar Penghargaan oleh Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Dinilai Informatif dan Berdedikasi
  • Kepala SMKN 11 Garut, Asep Taryudin Siapkan Lompatan Besar: Teaching Factory, Budaya Kerja, hingga Target 500 Siswa Baru
Facebook Twitter Youtube Instagram

Kategori Berita

  • CARPON & SAJAK
  • Ekskul
  • Heuheuy Deudeuh
  • Hot
  • Jalan-Jalan
  • Kuliner
  • Mojang Jajaka Sora
  • new
  • Pemerintahan
  • Persib
  • Promoted
  • Serba Serbi
  • Sobat Sora
  • Sora Sakola
  • Tokoh

Majalahsora.com

  • Redaksi Majalahsora
  • Kebijakan Privasi / Privacy

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

No Result
View All Result
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In