majalahsora.com, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun sejumlah agenda aksi pencegahan korupsi 2018 yang melibatkan sejumlah perangkat daerah yang terkait penataan SDM dan Sumber Daya Alam (SDA) dalam rapat koordinasi (Rakor) selama dua hari penuh, 6-7 Januari 2018, bertempat di Kantor Bappeda Jabar, Bandung.
Sebelumnya, Entry Meeting KPK RI ke Pemprov diterima Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) Senin (5/2/18) malam dihadiri Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK RI Wilayah Jabar, Asep Rahmat Suwandha, serta sembilan perangkat daerah yang akan menjadi titik koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.
“Hasil koordinasi dengan KPK, sembilan area mengerucut pada pencegahan di empat area yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa serta SDM. Juga penguatan pencegahan di sektor sumber daya alam yang sudah berjalan”, ujar Aher.
“Soal anggaran nantinya mulai 2019 akan terintegrasi dari mulai Musrebang daerah, wilayah sampai provinsi. Nanti masuk juga RKPD online,” sambung Aher.
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang hadir mewakili gubernur pada Rakor siang tadi menyebut bahwa peran dan fungsi pengawasan SDM menjadi titik fokus pencegahan korupsi. Peran ini rencananya akan dilakukan dengan memperkuat sisi kelembagaan OPD teknis terkait. “Dari rapat ini outputnya akan berupa rencana aksi daerah percepatan pemberantasan korupsi,” kata Sekda.
KPK menurutnya akan menuntun dan melakukan pembinaan terkait rencana aksi 2018 tersebut dari mulai apa yang harus dilakukan dinas terkait dan jadwal waktu rencana aksi.
“Selain kita sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) tujuh kali berturut-turut, pemerintah provinsi dengan kinerja terbaik, sekarang subtansinya membenahi anggaran agar tepat sasaran, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” paparnya.
KPK sendiri memastikan pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2018 ini akan menitikberatkan pada integrasi penganggaran. Mulai dari perencanaan hingga proses penetapan anggaran di APBD.
Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan fokus pencegahan ini merupakan lanjutan dari program pencegahan yang sudah dilakukan KPK bersama Pemprov Jabar. “Sekarang diarahkan ke perencanaan, penganggaran supaya terintegrasi,” katanya.
Menurutnya integrasi harus sudah dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga musyawarah rencana pembangunan daerah di provinsi agar tidak ada lagi celah penyelewengan atau korupsi. “Pak Gubernur juga berharap begitu anggaran diketok palu tidak boleh ada ruang lagi,” ujarnya. [SR]***