majalahsora.com, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi, serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.
“Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut KDM, sapaan akrabnya, setelah seluruh jalan provinsi dalam kondisi sempurna, Pemprov akan memberikan stimulus kepada kabupaten/kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.
“Sekali lagi, yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten/kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya,” ucap Dedi.
“Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk jalan desa, Dedi menjelaskan bahwa sudah ada dana desa. Namun, apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.
“Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal, dan biasanya mereka tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran,” katanya.
“Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat,” tuturnya.
Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan. Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional, sedangkan Pemprov Jabar melalui Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten/kota.
Dinas BMPR Jabar memegang peran penting dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan tersebut dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui.
Tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat sendiri telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024, dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.
Pada tahun 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.
[SR-Humas Pemprov Jabar]***