majalahsora.com, Kota Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjamin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima di sekolah negeri, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Kepala Disdik Jawa Barat Dewi Sartika menyatakan bahwa siswa KETM yang gagal dalam PPDB akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan di sekolah swasta.
Keputusan tersebut, kata Dewi, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Instruksi dari Pak Gubernur, memastikan dan menyampaikan bahwa siswa siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, apabila tidak keterima di sekolah negeri, dipastikan bisa bersekolah di swasta,” ucapnya di kantor Ombudsman Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
Menurut Ike panggilan akrabnya, ada sekitar 49.000 siswa yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi KETM.
Namun, hanya sekitar 42.000 siswa KETM yang masuk sekolah negeri. Dengan begitu, ada kurang lebih 7.000 siswa KETM yang bersekolah di SMA Swasta.
Data tersebut, kata Dewi Sartika, menjadi acuan Pemprov Jawa Barat dalam merancang menyiapkan anggaran nya (kurang lebih Rp 15 miliar). Dia pun memastikan bahwa anggaran untuk siswa KETM sudah disiapkan.
“Siswa KETM yang tidak diterima harus segera daftar ke SMA/SMK/SLB Swasta, dan disesuaikan dengan domisili serta minatnya. Kita akan memberi subsidi biayanya,” ucapnya.
“Mereka waktu daftar harus dibuktikan dengan nomor pendaftaran pada saat PPDB. Nanti, mereka masuk untuk sekolah diberikan subsidi untuk pemenuhan iuran peserta didik baru. Iuran per bulan juga ditanggung karena sudah dikaver oleh Pemdapro Jawa Bara,” lanjutnya.
Selain itu, Dewi Sartika mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) jauh-jauh hari soal membebaskan biaya sekolah untuk siswa KETM di SMA/SMK/SLB Swasta.
Hal itu dilakukan karena daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Barat terbatas.
“Jadi kerja sama awalnya sebelum PPDB dilakukan. Sejak pendaftaran kita sudah melakukan koordinasi dengan BMPS. Jika ada siswa KETM tidak tertampung dalam SMA/SMK/SLB negeri, mereka siap menampung dan ingin menyelenggarakan pendidikan bermutu,” katanya.
Oleh karena itu, orang tua siswa KETM tidak perlu risau apabila anaknya dalam PPDB tidak diterima di sekolah negeri.
Sebab, kata dia, Pemprov Jawa Barat siap menanggung dan menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Anak-anak ekonomi tidak mampu harus sekolah. Inilah yang kita harapkan, yaitu sebanyak mungkin anak-anak harus sekolah dan menjadi juara,” pungkasya. [SR]***