majalahsora.com, Kota Bandung – Sebagai bentuk komitmen dan langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas secara menyeluruh di lingkungan internal Disdik Jabar.
Penandatanganan ini dilakukan oleh berbagai unsur pimpinan dan pelaksana pendidikan, di antaranya Kepala Disdik Jabar, SekDisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, dan PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I sampai XIII, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, juga melibatkan kepala dan operator SMA, SMK, SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I hingga XIII.
Penandatanganan secara luring dipusatkan di SMAN 3 Bandung, sementara sebagian lainnya dilakukan secara daring dari cadisdik wilayah dan sekolah masing-masing pada hari Kamis, (5/6/2025).
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran Disdik Jabar dalam memberikan pelayanan pendidikan yang optimal dan terpercaya kepada masyarakat.
“SPMB 2025 harus jauh lebih baik dari SPMB (dulu PPDB) yang sudah dilakukan tahun lalu. Beberapa kekurangan kita perbaiki agar lebih baik,” kata Deden baru-baru ini.
Deden juga mengimbau seluruh pejabat struktural, kepala cabang dinas, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta seluruh pihak terkait agar benar-benar menjaga integritas dan komitmen dalam melaksanakan SPMB yang lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani, terdapat tiga poin penting sebagai pedoman pelaksanaan SPMB 2025:
1. Melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil, demi memastikan setiap calon peserta didik memperoleh akses pendidikan yang adil di jenjang berikutnya.
2. Menjamin pelaksanaan SPMB sesuai dengan peraturan yang berlaku.serta tidak melakukan intervensi yang bertentangan dengan aturan.
3. Menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar, guna menciptakan ekosistem pendidikan yang jujur dan profesional.
Dengan langkah ini, Disdik Jabar menunjukkan komitmen kuat untuk menyukseskan SPMB 2025, sesuai Komitmen Bersama dan Pakta Integritas. [SR]***