Netty Heryawan [poto, doc, majalahsora.com-Humas Prop. Jabar]
majalahsora.com, Kota Bandung – Di dunia maya kini sedang hangat perbincangan mengenai layanan lelang keperawanan di sebuah situs yang juga memberikan layanan nikah sirri. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani, curiga ada praktik perdagangan anak dalam layanan situs tersebut.
“Kami meminta masyarakat waspada, jangan-jangan ini hanya akal-akalan saja dari praktik human trafficking, perdagangan orang dalam hal ini anak-anak. Kami meminta agar kepolisian bisa mengusut tuntas,” ujar Netty.
Dalam rangka itu, Netty juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bekasi Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar untuk menindaklanjuti informasi yang beredar tentang nikahsirri.com yang ada di wilayah kerjanya.
Bila benar ada praktik eksploitasi, maka itu sudah ada pelanggaran pidana. Begitu pun, jelas Netty, dengan layanan nikah sirri. Ada indikasi kuat hal itu bagian dari praktik prostitusi.
“Jadi ini jelas bukan hanya melanggar norma masyarakat dan kaidah agama, tapi juga ada dugaan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Netty juga menghimbau agar para orang tua lebih intens berkomunikasi dengan anak. Anak jangan sampai terjebak pada bujuk rayu atau iming-iming hasil yang melimpah dari praktik jual keperawanan.
“Jadi, jangan sampai karena iming-iming dikasih rumah, mobil, uang banyak, dan handphone bagus lalu ikut layanan mereka. Bentengi anak-anak, jangan sampai terjebak,” ujarnya.
Netty berharap agar Kemenkominfo segera memblokir situs nikahsirri.com dan partaiponsel.org. “Saya yakin Kemenkominfo akan bergerak cepat menutup dua situs itu. Jangan tunggu ada korban, baru ditutup,” tandasnya.
P2TP2A juga mengajak masyarakat bila ada yang menjadi korban agar jangan takut melaporkan hal itu ke penegak hukum. “P2TP2A Jabar akan membantu mendampingi, mengadvokasi, dan memulihkan trauma. Jadi jangan takut, silakan bisa juga laporkan ke kami,” jelas Netty. [SR]***