majalahsora.com, Kota Bandung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat akan dibuka tanggal 3 Juni 2024 mendatang.
Namun menjelang PPDB ini, tidak sedikit kepala sekolah negeri di Jabar yang sudah menerima surat dari oknum LSM, ORMAS, media, bahkan didatangi oleh oknum APH dan elemen lainnya yang ingin menitipkan siswa baru ke sekolah yang dituju.
Pemerintah Provinsi Jabar pun tidak tinggal diam, pasalnya Pj Gubernur ingin PPDB Jabar tahun 2024, berjalan bersih dari pungutan liar (pungli), transaksional, objektif, transparan dan akuntabel.
Universitas Bale Bandung (UNIBBA) Kampus Berkualitas di Bandung Raya, Lulusannya Mudah Bekerja, dengan Biaya Sangat Terjangkau ini link pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 pmb.unibba.ac.id
Gubernur Jabar hadir di SMAN 8 Kota Bandung
Beberapa waktu ke belakang Forkopimda yang terdiri dari Pangdam III/Siliwangi, Kapolda Jabar, Kapolda Metro Jaya, Kajati dan DPRD Jabar melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Dinas Pendidikan (KaDisdik) Jabar Wahyu Mijaya yang kini menjadi Pj Bupati Kabupaten Cirebon, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah I-XIII, pejabat Disdik Jabar dan kepala sekolah.
Terhangat di SMAN 8 Kota Bandung pada hari Selasa 28 Mei 2024, dilakukan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) KaDisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi yang merupakan Kepala Satpol PP, kepala sekolah hingga tingkat operator PPDB.
Penandatanganan pakta integritas di SMAN 8 Kota Bandung
Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang hadir di acara menyambut baik penandatanganan pakta integritas PPDB ini.
“Saya menyambut baik penandatanganan Pakta Integritas ini. Apalagi Pak Ade walaupun hanya Plh, beliau ikut menandatangani. Berarti kalau ada apa-apa jabatan beliau bisa dicabut dua-duanya. Sebagai Plh KaDisdik maupun sebagai definitif Satpol PP nya,” kata Bey, kepada awak media termasuk perwakilan Forum Wartawan Pendidikan Jabar, di tempat acara.
Lanjutnya dengan penandatanganan ini, mendorong para panitia PPDB untuk melaksanakan PPDB yang bersih, transparan dan sesuai aturan. Pihaknya juga menggandeng Saber Pungli.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin
“Tidak ada jalur lain atau titip menitip atau bahkan orang dalam, khususnya dalam PPDB tahun ini. Bahkan kalau ada yang memaksa juga dari pihak manapun, laporkan kepada kami! Bahkan kalau bisa tulis, tulis saja di media. Dalam hal ini aduan masyarakat akan kami tanggapi dan direspon secepat mungkin,” ungkap Bey.
“Kami mohon juga kepada teman-teman media untuk terus memberitakan bahwa PPDB 2024 di Jawa Barat seluruh Kota/Kabupaten harus dilaksanakan secara bersih,” kata Bey menegaskan.
Bey pun berpesan kepada masyarakat bahwa tidak diterima di sekolah favorit bukanlah akhir dari segalanya. Pasalnya saat ini sudah banyak sekolah yang tertata dengan baik. Bahkan sekolah swasta pun sudah banyak yang bagus. Jadi masyarakat jangan memaksakan anak mereka harus diterima ke sekolah tertentu saja.
Plh KaDisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi
Dari hal tersebut Bey memberikan pesan penting kepada seluruh warga Jabar, bahwa anak-anak yang masuk dalam kategori usia pelajar, harus mendapatkan pendidikan. Orangtua juga tidak hanya menyerahkan pendidikan kepada pihak sekolah saja, melainkan memberi edukasi langsung kepada anak mereka juga.
Pada kesempatan yang sama Mochamad Ade Afriandi, (Plh) KaDisdik Jabar, yang juga menandatangani pakta integritas, menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran Disdik Jabar akan terus melakukan simulasi mengenai sistem pendaftaran dalam jaringan (daring) atau online, secara terus menerus.
“Persiapan kami Disdik Jabar, tentu pada sistem untuk melayani pendaftaran secara online, kami lakukan simulasi terus-menerus. Juga melakukan mitigasi resiko terhadap wilayah yang sama sekali tidak ada atau susah sinyal. Juga kepada calon peserta didik yang tidak memiliki alat, kami akan siapkan,” Ade menjelaskan.
Kepala SMAN 8 Kota Bandung Dedi Mulyawan
Walaupun PPDB umumnya dilakukan secara daring, Disdik Jabar pun menyiapkan PPDB secara luar jaringan (luring) atau offline.
Kemudian untuk kuota per sekolah, sesuai peraturan Kemendikbud yaitu disesuaikan dengan rombongan belajar masing-masing sekolah. Untuk persentase sekolah negeri dan swasta, 103 persen fasilitas dalam menampung peserta didik tersedia.
Sehubungan dengan pernyataan dari Bey, Ade menegaskan bahwa para orangtua tidak perlu khawatir untuk menyekolahkan anak mereka. Pasalnya sekolah negeri dan swasta di mana pun itu, bisa memberikan pelayanan pendidkan yang memadai.
Para kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan
Ade tidak menutup mata, terkait fakta di lapangan terkadang ada saja yang melakukan titip menitip atau bertransaksi dalam PPDB. Namun pihaknya akan melayani masyarakat dalam PPDB ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bukan hanya Disdik saja. Di tempat saya bekerja pun, Satpol PP, setiap tahun kami ada tim yang melakukan deteksi dini atau pengawasan terhadap transaksi pungli atau titip menitip. Kalau ada paksaan atau ancaman, kami sudah menyiapkan platform kepada stakeholder untuk menyampaikan hal tersebut. Sehingga kami punya data siapa saja yang melakukan titip-menitip,” pungkas Ade. [SR]***