majalahsora.com, Kabupaten Bandung – Panitia zakat fitrah Masjid Ulul Albab, yang berlokasi di Komplek Griya Bandung Indah, RW 13, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menerima titipan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah dari warga.
Setiap harinya (Ramadhan 1446 Hijriah), panitia membuka layanan hingga pukul 22.00 dan akan terus melayani hingga menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah (malam takbiran).
Para pembayar zakat atau muzaki, khususnya warga RT 01 hingga RT 09 di lingkungan RW 13, dapat langsung datang ke gerai yang telah disediakan. Tahun ini, besaran zakat yang ditetapkan adalah Rp 40.000 per jiwa. [SR]***