majalahsora.com, Kabupaten Sumedang – Pada hari Jum’at, tanggal 6 Desember 2024, tercatat dalam sejarah bagi 83 perguruan tinggi di Jawa Barat yang secara serentak berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan civitas akademika.
Sebagai ujung tombak generasi muda, kampus sering kali menjadi sasaran empuk bagi para pengedar obat terlarang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Penandatanganan MoU kali ini sangat berarti bagi kita dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika di perguruan tinggi. Ini adalah salah satu tugas kita sebagai civitas akademika agar generasi muda ke depan lebih baik lagi,” ungkap Dedi, di Gedung Diklat, LLDIKTI IV, Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, dampak dari generasi muda yang terjerat narkotika bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menggoyahkan kehidupan bangsa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd
“Kecerdasan kehidupan bangsa tidak mungkin bisa kita capai jika generasi muda kita terjerat narkotika. Oleh karena itu, Artipena hadir di wilayah Jawa Barat sebagai salah satu yang paling aktif dalam pencegahan narkotika. Mudah-mudahan ini bisa menjadi cikal bakal yang baik,” lanjutnya.
Untuk memperkuat komitmen pencegahan tersebut, pada acara ini, para peserta juga mengikuti tes urin.
“Ada tes urin juga. Ini sebagai bentuk komitmen utuh kita semua. Jika tidak dimulai dari diri sendiri, maka kita tidak akan bisa mencegahnya lebih jauh,” tutur Dedi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Pokja Humas dan Kerja Sama LLDIKTI Wilayah IV, Hevy Pratiwi. Ia mengungkapkan harapan agar pendidikan tinggi dapat menghasilkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, para generasi muda tidak hanya dibekali kompetensi akademik, tetapi juga dengan karakter yang kuat dan integritas.
Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Jawa Barat, Prof. Dr. Dedi Mulyadi, SE., M.M
“Namun, perguruan tinggi sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini dapat merusak kondisi pembelajaran dan peluang mahasiswa untuk berinovasi serta belajar secara lebih baik dalam upaya menjadi manusia yang lebih unggul,” ujar Hevy.
Ia menambahkan, melalui acara ini, LLDIKTI Wilayah IV berkomitmen bersama dengan BNNP Jawa Barat dan Artipena Jawa Barat untuk mempersempit ruang gerak pengedaran narkotika.
“Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegas Hevy.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat, berharap ke depannya bukan hanya kampus di Jawa Barat yang bersih dari narkoba (bersinar), tetapi juga wilayah lain dapat mencapai status bersinar.
Kepala Pokja Humas dan Kerja Sama LLDIKTI Wilayah IV, Hevy Pratiwi, S.I.Kom., M.M
“Kegiatan hari ini merupakan perhatian yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami berharap dengan menjaga generasi muda sebagai aset penerus bangsa, kita bisa menciptakan wilayah bersinar lainnya, tidak hanya di kampus, tetapi juga sampai ke pelosok desa di Jawa Barat,” harap Iip.
Ia juga berpesan agar semua pihak menjaga marwah perguruan tinggi sebagai pusat pembelajaran yang unggul tanpa narkoba.
“Kita harus menjaga kampus sebagai pusat pembelajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan menghasilkan lulusan yang unggul tanpa narkoba,” imbuhnya.
Kegiatan kali ini semakin lengkap dengan seminar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta tanda tangan komitmen secara serentak oleh 83 pimpinan dan perwakilan dari berbagai kampus di Jawa Barat. [SR] ***