majalahsora.com, Kota Bandung – Ada ratusan CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang harusnya disalurkan ke SMP Swasta, pada pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2019-2020 yang digelar dari tanggal 22-28 Mei 2019 lalu.
Dikarenakan mereka tidak diterima di SMP Negeri pilihan 1 & 2 sesuai zona tempat tinggalnya, namun kenyataannya diterima di SMP Negeri yang zonanya berbeda.
Kalaupun sekolah tersebut belum terpenuhi kuotanya, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran yang dibuka tanggal 17-18 Juni 2019 mendatang.
Perlu diketahui bahwa tahun ini PPDB di Kota Bandung dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur zonasi (zona A-D, berdasarkan kecamatan), prestasi dan perpindahan orangtua.
Untuk jalur zonasi kuotanya sebanyak 90 persen. Dibagi menjadi 50 persen zonasi berdasarkan domisili terdekat, 20 persen zonasi kombinasi dan 20 persen zonasi RMP/Rawan Melanjutkan Pendidikan, termasuk PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus) sebanyak 3 orang.
Selain itu bisa melalui jalur prestasi 5 persen dan perpindahan tugas orangtua 5 persen.
Hal tersebut mengacu pada Juknis (petunjuk teknis) dan Perwal (Peraturan Walikota Bandung) No 13 tahun 2019.
Setiap pendaftar bisa memilih dua sekolah dalam satu zona, (jalur zonasi).
Berikutnya apabila tidak diterima di sekolah pilihannya, maka disalurkan ke SMP swasta.
Pengumuman diterima tidaknya di SMP Negeri tersebut sudah diumumkan ke khalayak pada hari Jumat sore, tanggal 31 Mei 2019 kemarin.
Setelah itu mereka yang diterima harus melakukan daftar ulang mulai tanggal 17-18 Juni 2019.
Namun ada hal yang ganjil dan membuat sekolah swasta geram, karena ada beberapa SMP Negeri yang sepi pendaftar (melalui jalur zonasi) tiba-tiba saat pengumuman terpenuhi kuotanya.
Informasi tersebut didapat dari salah satu pihak panitia PPDB SMP swasta yang tidak mau disebutkan identitasnya, sebut saja AS.
“Masa tadinya pendaftar melalui jalur zonasi di SMP Negeri itu sepi pendaftar (kuotanya tidak terpenuhi), eh pas pengumuman jadi penuh,” kata AS, Senin (2/6/2019) siang.
“Aneh juga mungkin ada inisiatif lain dari panitia PPDB SMP Negeri yang di luar Juknis dan Perwal. Saya juga tidak mengerti, kok bisa begitu. Harusnya kalau konsekuen tidak seperti ini. Kan nanti bisa mendapat siswa baru saat perpanjangan pendaftaran yang dibuka tanggal 17-18 Juni 2019,” sambungnya.
Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun ini sudah bagus terutama untuk sekolah swasta.
Tetapi harus konsekuen. Jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Untuk itu saya minta terhadap Pemerintah & Disdik Kota Bandung untuk menjamin sekolah swasta, khususya sekolah swasta yang ada di grade menengah agar tidak kekurangan siswa. Apalagi ada beberapa SMP yang terancam dimerger kalau jumlah siswanya kurang dari 60 orang (untuk semua tingkat),” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, tahun lalu apabila sesudah penutupan PPDB di sekolah negeri, biasanya masyarakat berbondong-bondong mendaftar ke sekolah swasta.
“Sekarang umumnya SMP swasta sepi pendaftar. Mudah-mudahan SMP Negeri tidak menambah kuota. Perlakukan kami sekolah swasta sebagai patner. Karena kami pun menerima 20 persen siswa RMP (rawan melanjutkan pendidikan),” kata AS.
“Kita membuka pendaftaran sampai memenuhi kuota. Kalau kuota tidak terpenuhi berimbas pada guru-guru sekolah swasta karena tidak bisa memenuhi jam wajib mengajar yang berpengaruh terhadap tamsil (tambahan penghasilan),” imbuhnya.
Dari info yang didapat majalahsora.com, tahun ini di Kota Bandung kurang lebih ada sekitar 40 ribuan lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya. [SR]***