majalahsora.com. Kota Bandung – SMKN 6 Bandung melakukan langkah-langkah pro aktif dalam mengantisipasi para siswanya untuk menghindari kegiatan unjuk rasa yang di beberapa hari terakhir ini cukup marak.
“Unjuk rasa itu sebenarnya hak setiap warga, hanya saja untuk tingkat SMA/SMK secara hukum belum cukup umur,” ucap Drs. H. Rd. Muhammad Lukman, M.Si selaku Kepala SMKN 6 Bandung .
Lukman menjelakan lebih lanjut bahwa hal ini wajar kalau mulai dari Kementrian sampai Kepala Dinas membatasi gerakan siswa SMA/SMK untuk mengikuti kegiatan unjuk rasa ini. Hanya saja sulit untuk membendung arus informasi yang begitu deras.
“Sekarang di instagram terdapat kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pelajar yang secara sporadis mengajak anak-anak SMA/SMK untuk ikut bersama berunjuk rasa dan bersifat provokatif,”kata Lukman di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2019), Jalan Soekarno Hatta (Riung Bandung).
Fenoma ini dalam beberapa kesempatan telah disampaikan, baik kepada pemerintah maupun kepolisian, kelompok-kelompok aliansi di sosial media yang mengatasnamakan pelajar dan mahasiswa, untuk mengajak kepada khalayak dan bersifat provokasi. Disinyalir bahwa ide ataupun arahan kepada para siswa SMA/SMK ini bersumber dari hal itu.
“Di kesempatan ini saya menghimbau kepada semua pihak untuk waspada terhadap aliansi-aliansi semacam ini yang sangat marak di Instagram,” kata Lukman yang juga Ketua MKKS SMK Kota Bandung.
Pihak sekolah melihat fenomena ini melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan pendekatan baik kepada orang tua siswa untuk lebih waspada untuk mengawasi putra-putrinya.
Dalam hal ini terkadang siswa beralasan tidak masuk sekolah, tetapi dari rumah mereka berangkat tidak ke sekolah melainkan bersama-sama teman-temannya untuk ikut berunjuk rasa.
“Disamping itu juga kami menghadirkan pihak Kepolisisan Daerah untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada para siswa,” ucap Lukman.
Lukman menambahkan bahwa pada hari Jumat tanggal 27 September 2019 langsung mendatangi titik-titik lokasi yang disekiranya digunakan untuk berkumpul bagi para pengunjuk rasa. Hal ini dimaksudkan untuk antisipasi keikutsertaan para siswa khususnya dari SMKN 6 Bandung.
“Dari Polsek setempat memberikan informasi memang terdapat siswa dari beberapa SMA/SMK Negeri dan Swasta yang ikut serta dalam unjuk rasa,” ucap Lukman.
Lukman yang sekaligus sebagai Ketua MKKS SMK Kota Bandung telah mengumpulkan para Kepala sekolah SMK Kota Bandung di SMKN 7 Bandung, salah satu agendanya adalah menyampaikan bagaimana cara mewaspadai para siswa agar tidak ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa terlebih lagi mengenai fenomena ajakan kepada para siswa melalui Sosial Media.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada para kepala sekolah dan wakil kepala Sekolah untuk senantiasa mengantisipasi para siswa untuk tidak mengikuti kegiatan unjuk rasa ini.
Di kesempatan yang sama, Muhamad Ikhsan sebagai pengurus OSIS di SMKN 6 Bandung menyatakan pihak sekolah cukup proaktif dalam menyikapi kegiatan unjuk rasa yang marak di pekan ini.
Hal ini juga disampaikan kembali oleh pihak sekolah dalam kegiatan Dhuha bersama di Rabu pagi ini menghimbau kepada para siswa untuk tidak mengikuti kegiatan unjuk rasa.
“Hari Senin kemarin dalam apel pagi, dihadirkan pihak Kepolisisan dari Polda jabar sebagai pembina Apel kali ini,” kata Ikhsan.
Pihak Kepolisisan menyampaikan sosialisasi peraturan dalam berunjuk rasa atau mengungkapkan pendapat di muka umum seperti melakukan konfirmasi kegiatan kepada pihak kepolisian 3×24 jam sebelum berkegiatan.
Dilarang melakukan pengrusakan dan bila melakukan orasi diluar ruangan dibatasi dari jam 06.00-22.00 Wib.
Dalam kesempatan terakhir Ikhsan menghimbau kepada rekan-rekan khususnya SMKN 6 Bandung untuk tidak ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa yang marak akhir-akhir ini. [SR]***