majalahsora.com, Kota Bandung – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar melibatkan Usaha Menengah Kecil Menengah dalam penyedia Katalog Elektronik (E-katalog).
Guntur Saragih Juru Bicara dan Komisioner KPPU, memaparkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat tentang peninjauan ulang pasal 13 huruf f Peraturan LKPP No. 11 tahun 2018.
Pasal tersebut menurutnya menghambat akses pelaku usaha kecil menengah untuk menjadi penyedia dalam sistem E-katalog nasional dan daerah.
“Dari perspektif persaingan usaha, pasal tersebut menjadi hambatan untuk masuk ke pasar bagi pelaku UMKM di daerah,” kata Guntur saat Video Conference KPPU Kanwil III Bandung (DKI Jakarta, Jabar, Jateng) lewat aplikasi Zoom, Sabtu (12/9/2020) siang yang diikuti puluhan wartawan dari bebagai media.
“Peraturan pasal 13 huruf f tersebut perlu direview untuk dapat lebih membuka kesempatan bagi pelaku usaha skala UMKM khusus di daerah,” imbuh Guntur.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sampai saat ini LKPP belum merespon surat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada.
“Kami mendorong itu terjadi agar bisa melihat respons. Tapi kami belum menerima respons surat tersebut. Kita berharap kita bisa mendapatkan respons dari LKPP. Kami akan melakukan tindak lanjut dari LKPP surat yang kami ajukan. Padahal. Jika UMKM dilibatkan dalam penyediaan barang dan jasa E-katalog dapat mempermudah dalam produsen E-katalog nasional untuk produk tertentu dengan basis pengadaan di tiap daerah,” kata Guntur.
Ia pun mendorong pemerintah dengan persetujuan LKPP untuk menerbitkan E-katalog lokal yang mengutamakan pelaku barang dan jasa UKM di daerah sebagai penyedianya.
Pihaknya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan daftar barang dan jasa yang pengadaannya wajib, menggunakan katalog elektronik.
“Untuk pengadaan barang lainnya pemerintah daerah dapat menggunakan metode pengadaan lainnya seperti lelang/tender penunjukan langsung yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku yang pesertanya diprioritaskan untuk pelaku UKM daerah,” kata Guntur. [SR]***