majalahsora.com, Kota Bandung – Semester genap tahun ajaran 2025/2026 sudah berlangsung pada tanggal 12 Januari 2026, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII Provinsi Jawa Barat melalui Pengawas Pembina SMK melakukan pemantauan serta pendampingan intensif terhadap satuan pendidikan di wilayah kerjanya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program sekolah berjalan sesuai perencanaan, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Pengawasan tersebut mencakup sejumlah program strategis, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan sekolah, pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK), pemantauan ujian akhir jenjang, hingga pendampingan terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Seluruh rangkaian program ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas pendidikan, khususnya pada enjang SMK.
H. Kosim, S.Pd., M.Pd., Pengawas SMK Cadisdik Wilayah VII, menyampaikan bahwa program pertama yang saat ini menjadi perhatian utama adalah kewajiban setiap sekolah di bawah pengawasannya untuk memiliki RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah), RKT (Rencana Kerja Tahunan), serta RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Ia menjelaskan bahwa RKJM memiliki masa berlaku empat tahun.
“RKJM itu kan berlaku 4 tahun, ada yang sudah dari 2024–2027. Tapi yang baru ini mulai dari 2026–2029. Karena di RKJM, RKT dan RKAS adalah program yang harus diterapkan. Yang tentunya atas bantuan dari Pemerintah BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan),” ungkap Kosim, di SMKN 3 Kota Bandung (23/1/2026).
Kosim menegaskan bahwa penyusunan RKJM, RKT, dan RKAS harus didasarkan pada data faktual paling valid, yakni rapor pendidikan. Menurutnya, wajah hingga progres sebuah sekolah dapat tercermin secara jelas melalui rapor pendidikan tersebut.
Program kedua yang menjadi fokus pengawasan adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Dalam hal ini, pihak pengawas melakukan pendampingan untuk mengukur keberhasilan para siswa kelas XII sebagai akhir dari proses pembelajaran, khususnya pada aspek vokasional atau praktik.
“Kami mengharapkan agar setiap sekolah sudah mempersiapkan UKK. Apakah mau LSPP 1, LSPP 2, LSPP 3, Asosiasi ataupun Industri. Atau yang mandirinya melalui BNSP. Itu dipersilakan, semuanya bagus. Karena mempunyai karakteristik masing-masing,” kata Kosim terkait program keduanya.
Meski demikian, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jabar, sekolah-sekolah diharapkan dapat menggunakan LSPP 1. Bagi sekolah yang belum memiliki, dihimbau agar segera mengaktifkannya sehingga dapat digunakan, termasuk oleh sekolah swasta sebagai jejaring.
Program ketiga adalah pemantauan serta pendampingan terkait ujian akhir jenjang atau Ujian Sumatif Akhir bagi siswa kelas XII. Hal yang sama juga dilakukan terhadap siswa kelas X dan XI dalam ujian kenaikan kelas, di mana pengawas berperan dalam pemantauan proses pembuatan soal ujian.
“Soalnya berbentuk pertanyaan dalam sebuah teori praktek. Jadi sebaiknya jangan asal membuat soal. Apalagi sekarang itu harus berbasis HOTS atau berdasarkan ANBK. Salah satu ciri HOTS yaitu harus ada literasi dan numerasinya,” ujar Kosim.
Selanjutnya, program keempat berupa pendampingan terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kosim menyampaikan bahwa GTK merupakan unsur yang berhubungan langsung dengan rapor pendidikan. Oleh karena itu, pendampingan ini dilakukan secara langsung.
Tim manajemen sekolah bersama kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus pembuat kebijakan akan disurvei langsung oleh Kosim, khususnya pada aspek praktik di lapangan. [SR]***





