majalahsora.com, Kota Bandung – Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung melalui Diklattar melakukan uji kompetensi bagi pelatih cabang olahraga. Diselenggarakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (25-26 Juli 2020) di Shakti Hotel, Kota Bandung.
Diikuti oleh 95 pelatih dari berbagai cabang olahraga yang ada di bawah naungan KONI Kota Bandung. Mereka diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-POR) untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dr. Nuryadi Ketua Umum KONI Kota Bandung
Nuryadi Ketua KONI Kota Bandung kepada majalahsora.com, menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan itu berdasar kepada apa yang dinginkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kota Bandung, terkait dengan pelaksanaan undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Salah satunya adalah di pasal 81 tentang standar kompetensi tenaga keolahragaan.
Lebih lanjut memaparkan bahwa pelaku olahraga, khususnya pelatih wajib tersertifikasi oleh badan yang resmi.
Erry Sudrajat, Sekretaris Umum KONI Kota Bandung
“Alhamdulillah kita sudah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sejak 2019 lalu. Kami pun telah memiliki 42 pelatih di Kota Bandung yang telah tersertifikasi,” kata Nuryadi, Minggu (26/7/2020) di Shakti Hotel, Jalan Seokarno Hatta, Kota Bandung.
“Hari ini itu program sertifikasi gelombang kedua di tahun 2020. Insya Alloh sekitar 95 pelatih turut serta. Dan alhamdulillah apa yang di diinginkan oleh pemerintah pusat, Presiden menginginkan satu juta sertifikat sertifikasi profesi. Di antaranya pada bidang olahraga se-indonesia ada 100.000 pelatih, dan kami bagian yang tidak terpisahkan dalam program tersebut,” kata Nuryadi.
Dr. AKBP. Hanjaya Patah, Kabid Diklattar KONI Kota Bandung
Ia pun berharap apabila para pelatih yang sudah tersertifikasi, pemerintah tidak abai terhadap mereka.
“Ini keinginan pemerintah kita rojong. Para pelatih tersertifikasi juga ada maksudnya, yaitu terkait dengan kompetensi mereka di lapangan dalam proses pembinaan jangan sampai tidak sesuai dengan standar kompetensi tenaga keolahragaan,” kata Nuryadi.
H. Ade Suryaman, S.Pd., M.M., Waketum Diklattar KONI Kota Bandung
Ia menambahkan selama periode kepengurusannya sampai 2023, setidaknya ada 300 pelatih di Kota Bandung telah ditersertifikasi.
Sehingga ketika ada event porda dan seterusnya, mereka menerjunkan pelatih tersertifikasi. Jadi tidak salah kaprah tinggal didukung oleh kabupaten/kotanya, termasuk provinsi hinggq keinginan dari pemerintah pusat itu terealisasi.
Pada kesempatan yang sama Hanjaya Kabid Diklattar Kota Bandung, menambahkan bahwa antusias para pelatih cabor pada kegiatan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan pada penyelenggaraan tahun pertama memang tidak begitu antusias. Mereka masih kurang paham terhadap manfaat mengikuti LPS-POR.
Ari Koesdjantoro, Bendahara Diklattar KONI Kota Bandung
“Sekarang sosialisasinya telah digencarkan. Makanya banyak peserta yang ikut, legalitas-nya sudah jelas. Para pelatih juga menyadari bahwa sehebat apapun, semampu apapun membuat program, tanpa adanya sertifikasi dari BNSP nasional hal itu tidak ada artinya,” kata Hanjaya di tempat kegiatan.
“Langkah-langkah ini saya ambil sebagai Kabid Diklattar Kota Bandung. Sebelumnya para pelatih yang ikut serta telah diberikan pembekalan yang dilaksanakan hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020. Dan hari ini pelaksanaan uji kompetensi (Minggu tanggal 26 Juli 2020), mereka para pelatih sudah memiliki bekal untuk uji kompetensi,” sambungnya.
Sufiar Nunu Sekum PGI Kota Bandung, anggota Diklattar
Oleh sebab itu para pelatih cabor yang ada di Kota Bandung, memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya dan memiliki sertifikat LSP POR.
Untuk mendapat sertifikat pelatih ini mereka dituntut memiliki beberapa kemampuan termasuk skema yang diujikan oleh LSP POR. Diuji oleh dosen UPI.
Boy, KONI Kota Bandung
Di antaranya adalah skema, bahwa seorang pelatih itu harus memiliki prinsip-prinsip atau menerapkan prinsip-prinsip kesehatan kerja sebagai seorang pelatih. Kemudian mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi.
Tidak kalah pentingnya menyusun program pelatihan, merencanakan penyajian materi pelatihan, melaksanakan pelatihan tatap muka kemudian melakukan tindakan korektif pada saat pelaksanaan pelatihan.
Termasuk mengevaluasi pelaksanaan suatu program pelatihan. Kemudian mengelola bahan pelatihan serta mengelola peralatan pelatihan.
Rencananya serikat tersebut akan diberikan di bulan September 2020.