Poto kiri ke kanan: Muhammad Kahfi Erbi, Bintang Yalasena HP, SS, SH, MH, dan Afgan Prawira Erbi
majalahsora.com, Kota Bandung – Pemberitaan yang menyudutkan Obsatar Sinaga di media online Ngopibareng.id, hari Senin, tanggal 24 September 2018, dengan judul “Dugaan KDRT Menggoyang Calon Kuat Rektor Unpad” menghiasai dunia maya. Namun menjelang petang, berita tersebut error, tidak bisa diakses.
Atas pemberitaan tersebut, Afgan Prawira Erbi dan Muhammad Kahfi Erbi, putra dari Obsatar Sinaga, merasa dirugikan. Untuk itu mereka berdua melalui kuasa hukumnya Bintang Yalasena HP, SS, SH, MH, melakukan klarifikasi, saat jumpa pers, Senin, (24/9/2018) di Jalan Suci, Kota Bandung.
Bintang, selaku kuasa hukum Afgan dan Kahfi memaparkan kepada awak media, bahwa Ernawati, ibu kandung serta mantan istri dari ayahnya (Obsatar Sinaga), yang menjadi narasumber pada berita tersebut. Pada pemberitaan itu, Erna menyebutkan bahwa dirinya, telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo, mengenai laporan ke polisi tentang KDRT (29 Maret 2002) yang dilakukan Obsatar Sinaga (saat masih menjadi suami) dan lainnya.
“Surat tersebut sudah lama dan sudah dicabut. Kalau Bu Erna ingin melaporkan kembali hal itu, sudah tidak bisa. Isinya pun sudah tidak betul. Pada awalnya mereka hidup rukun. Namun ketika ada suatu peristiwa neneknya Afgan dan Kahfi sering dimarahi bahkan sampai stroke, kemudian meninggal. Itu semua awal mula, keretakan rumah tangga mereka. Namun tidak sampai ada pemukulan,” kata Bintang.
Masih kata Bintang, siapa pun orangnya, apabila ada orang tua diperlakukan seperti itu pasti akan marah.
“Bukti-bukti mengenai poto-poto adanya bengkak di wajah (Erna) harus dibuktikan secara hukum, saya mempertanyakan validitasnya, apakah sudah sampai ke pengadilan, ternyata belum. Ada juga mengenai laporan mempersulit pergantian nazhir tanah wakaf di Jalan Atlas, Kota Bandung dan ternyata kini telah selesai dan menjadi milik Yayasan Ummi Maktum, sudah diurus ke BPN,” kata Bintang.
Di samping itu pada pemberitaan (Ngopibareng.id) mengenai, Prof Obi, sapaan akrab Obsatar Sinaga, menuliskan bahwa, ayah kliennya melakukan perselingkuhan dengan seorang mahasiswi.
“Itu juga perlu dibuktikan. Perlu dibuktikan dengan KUHAP. Kalau hanya dibuktikan dengan foto mahasiswi duduk dengan Prof Obi, ya sulit. Kalau selingkuh itu harus dibuktikan dengan rekaman video dan diuji di persidangan. Makanya hal itu tidak benar, nanti akan diadukan ke penyidik secepatnya, untuk klarifikasi,” kata Bintang.
Masih kata Bintang dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan bahwa ayah kliennya, pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Ernawati (mantan istrinya) saat beribadah haji di tanah suci mekah, di mana dirinya disuruh membawa tas besar, dan ditendang dengan kata-kata yang tidak pantas.
“Hal itu pun sangat tidak mungkin, kalau Prof Obi melakukan tindak kekerasan di Mekah mungkin waktu itu juga langsung di proses secara pidana, apalagi di Tanah Suci,” kata Bintang.
Lebih lanjut kata Bintang, Ernawati sendiri yang memiliki perangai yang keras dan berkata-kata yang kasar. Hal itu menjadi maklum kalau terjadi perceraian.
“Kalau memang Prof Obi memiliki perangai kasar, maka istri yang sekarang pun akan diperlakukan sama, tetapi pada kenyataannya tidak. Nggak usah diputar balikan. Mereka sampai hari ini hidup harmonis, rukun, damai. Bahkan anak-anaknya, merasa nyaman dan bahagia memiliki ibu yang baru. Faktanya begitu,” kata Bintang.
Menurut Bintang upaya Ernawati tersebut dalam rangka menggagalkan rencana Prof Obi menjadi Rektor Unpad, sebelumnya hal itu pun terjadi saat pencalonan Prof Obi menjadi Kompolnas.
Dari catatan yang di dapat majalahsora.com, Prof. Dr. Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si., (FISIP), merupakan salah satu kandidat kuat menjadi rektor, dan akan bersaing dengan Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D., (FEB); Prof. H. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.,(FH), dipemilihan rektor periode 2019-2024.
Pada kesempatan yang sama, Afgan dan Kahfi merasa terganggu dengan pemberitaan tersebut, apalagi menyudutkan ayahnya.
“Klarifikasi ini merupakan inisisatif kami berdua. Ibu saya (Ernawati) sekarang sudah menikah dan punya suami lagi, tinggal di Jakarta, dan bekerja di salah satu BUMN,” kata Afgan.
Afgan pun menjelaskan, gelagat ibunya untuk menjegal Prof Obi menjadi Rektor Unpad, sudah terasa sejak masa-masa penjaringan delapan peserta calon rektor.
“Dulu hal itu (berita negatif ayahnya) sudah dikirim ke panitia pemilihan rektor, namun tidak mempan, lapor ke MWA (Majelis Wali Amanat) tidak mempan juga, sekarang lapor ke presiden,” kata Afgan.
Masih kata Afgan, awal dirinya kurang simpati terhadap ibunya, karena Ernawati sering menyudutkan ayahnya, sedangkan ayahnya sendiri tidak pernah menyudutkan ibunya. Terlebih selama tinggal dengan ibunya mereka kurang mendapatkan perhatian dari ibunya, bahkan untuk kepentingan pendidikannya dan pendukung lainnya. Saat ini Afga dan Kahfi pun tinggal bersama Prof Obi di Kota Bandung.
Masih berkaitan dengan klarifikasi kliennya, Bintang menjelaskan bahwa hal yang dilakukan Ernawati sudah masuk ke dalam ranah pidana, karena telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo, berikutnya pemberitaan di media online (Ngopibareng.id), yang melanggar Pasal 28 angka 2, UU-ITE.
“Makanya kita akan proses dengan pasal itu,” pungkas Bintang. [SR]***