Kementerian PUPR adakan Rapat Koordinasi Perumahan Bersubsidi di Ballroom Aryaduta Kota, tanggal 13 Maret 2018
majalahsora.com, Kota Bandung – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan melakukan sosialisasi kebijakan pembiayaan perumahan 2015-2019 melalui kegiatan bertajuk, “Rapat Koordinasi Pemetaan Rencana Pembangunan Rumah Bersubsidi Tahun 2018 dan Tahun 2019 di Provinsi Jawa Barat”, Senin, (12/3/2018), di Hotel Aryaduta Bandung jalan Sumatera.
Turut hadir, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto, Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, Perwakilan Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang, Developer, Perbankan, dan jajaran pejabat Kementerian PUPR.
Saat diwawancara para awak media, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengungkapkan, harga rumah bersubsidi dari tahun ke tahun diatur harganya oleh Kementerian PUPR, “Apabila rumah bersubsidi tahun 2017 masih ada sisa stock, dan belum akad kredit, maka rumah tersebut tidak bisa dijual dengan harga tahun 2018, dan tetap harus dengan harga tahun2017,” tegasnya, “Kementerian PUPR konsekuen dengan hal tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Eko D Heripoerwanto mengatakan, Rakor Pemetaan Rencana Pembangunan Rumah Bersubsidi Tahun 2018 dan Tahun 2019 di Provinsi Jawa Barat diadakan dalam rangka sinergitas pelaksanaan Program Satu Juta Rumah khususnya melalui bantuan Pembiayaan Perumahan TA. 2018 dan TA. 2019.
“Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan realisasi penyaluran bantuan pembiayaan perumahan terbesar di tahun 2017,” ungkap Eko D Heripoerwanto.
Dalam Rakor ini terungkap realisasi penyaluran bantuan pembiayaan perumahan di Provinsi Jawa Barat sebanyak 59.628 unit, dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 3.381 unit, dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar 16.706 unit.
“Tujuan Rakor ini selain mensosialisasikan kebijakan pembiayaan perumahan 2015-2019, juga untuk mensinergikan kebijakan pembiayaan perumahan dengan pemerintah daerah, asosiasi pengembang, perbankan, dan lembaga lainnya,” kata Eko D Heripoerwanto.
“Selain itu, Rakor diadakan untuk mendapatkan data primer rencana pembangunan rumah subsidi tahun 2018 dan tahun 2019 sebagai data dan informasi dalam strategi percepatan pelaksanaan Program Satu Juta Rumah tahun 2018, dan penyiapan rencana kebijakan, perencanaan, dan penganggaran Program Satu Juta Rumah,” pungkas Eko D Heripoerwanto.
Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, Pemerintahan Joko Widodo sejak tanggal 29 April 2015 telah mencanangkan Progam Satu Juta Rumah sebagai bagian dari Nawacita.
“Progam Satu Juta Rumah harus menjadi perhatian kita, namun tetap menjaga konsep tata ruang,” tegas Iwa Karniwa.
Lebih lanjut Iwa Karniwa mengungkapkan, sampai awal Desember 2017, pencapaian Program Satu Juta Rumah di tingkat nasional baru mencapai 765.120 unit.
“Pencapaian tersebut didominasi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 70 persen dan rumah non MBR sebesar 30 persen,” ungkap Iwa Karniwa.
“Sedangkan Pencapaian Program Satu Juta Rumah di Provinsi Jawa Barat baru mencapai 186.822 unit,” pungkas Iwa Karniwa.
Selain di Bandung Jawa Barat, Rapat Koordinasi Pemetaan Rencana Pembangunan Rumah Bersubsidi Tahun 2018 dan Tahun 2019 akan dilaksanakan di Riau, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. [SR-BRH]***