majalahsora.com, Kabupaten Karawang – Sebanyak 35 SMK Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), dilaunching, di SMKN 1 Karawang, Rabu (23/3/2022) sore.
Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) hadir langsung di kegiatan itu. Dirinya menjelaskan bahwa nantinya pola sekolah BLUD menjual produk sekolah yang bisa termanfaatkan oleh kepentingan publik dan masyarakat.
“Kedua kita lakukan pameran bagi 35 sekolah BLUD ini, dan kita berikan penghargaan kepada Sekolah Pencetak Wirausaha (SPW), dan saat ini sudah ada 50 ribu siswa dandari beberapa produk sekolah yang ada, kita sudah lakukan pemberian HAKI yaitu Hak Kekayaan Intelektual. Itu bagain dari proteksi produk SMK,” terang Dedi Supandi Kadisdik Jabar, kepada perwakilan Forum Wartawan Pendidikan Jabar.
Ia menambahkan dengan kondisi saat ini berharap ke depan, motonya bukan lagi SMK Bisa tetapi SMK Sudah Luar Biasa.
Masih kata Dedi program unggulan tiap SMK tersebut, ada di bidang pertanian, perhotelan, teknologi informatika, pengelasan dan kemaritiman.
“Itu bagian dari potensi dan penjualannya sudah keren, packaging bagus. Tinggal ke depannya teman-teman SMK ini menggabungkan produk untuk kita lakukan pemasaran di tempat-tempat yang diketahui dunia,” kata Dedi Supandi Kadisdik Jabar
“Saya punya ide, kita punya stan-stan di tiap bandara, yang memasarkan produk SMK, bahkan kita punya tagline tidak ke Bandung kalau tidak membeli produk SMK,” imbuhya.
Sedangkan Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, mengatakan adanya BLUD SMK ini merupakan tonggak sejarah pendidikan vokasi di Indonesia, khususbya di Jabar. Di mana ada 35 sekolah mendapatkan sertivikasi untuk melakukan proses pengelolaan keuangan secara badan layanan umum daerah.
“Secara legal sekolah ini berhak menjual produk yang dihasilkan dapat dijual ke masyarakat, artinya ada uang masuk ke sekolah,” kata Gus Ahad, panggilan akrabnya.
“Berarti skala penuh sekolah SMK berkesemparan mempraktekan industri dikelola oleh guru dan murid. saya apresiasi program ini sebagai tonggak kemajuan pendidikan di Jawa Barat,” imbuhnya.
Gus Ahad pun mengapresiasi Kadisdik Jabar, khususnya Kepala Bidang Pembinaan SMK, Edy Purwanto.
Menurutnya, program SMK BLUD, merupakan hal yang luar biasa.
“Kami Komisi V DPRD jabar sejak awal membersamai, bagaimana proses ini berjalan, sudah studi banding ke Jatim, hingga resminya BLUD SMK ini,” kata Gus Ahad.
“Kami juga tetap akan mengikuti arahan dari Kemendagri bidang BLUD, bahwa tetap memperhatikan azas kehati-hatian dan pengelolaan keuangan BLUD SMK ini, dengan proses pencatatan keuangan, pembukuan, penjualan dan lainnya, jangan sampai hal yang berdampak fitnah dari sekolah BLUd tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Dr Budi Santoso, M.M, M.Si Direktur BLUD dan Milik Daerah Kemendagri, mengatakan program SMK BLUD merupakan konsep layanan publik yang diproteksi, dalam arti ini niat baik dari pemerintah provinsi, untuk memberikam pelayanan pendidikan SMK plusnya BLUD.
Budi mengungkapkan di dalam paraturan BLUD, ada 10 flesibilitas.
“Makanya managemennya harus bagus, untuk dasar operasionalnya harus ada peraturan gubernur untuk mengatur, agar kepala sekolah BLUD ini tidak salah mengambil kebijakan,” terang Budi.
“Karena dalam konsepnya BLUD ini menghasilkan uang, berarti harus ada niat dan menegemen keuangan secara baik dan sesuai aturan. Jangan sampai nanti menghasilkan uang ada niat yang kurang baik, dan terbentur dengan hukum, ini sata hanya mengingatkan saja,” lanjutnya.
Budi pun mengungkapkan ada bebarapa kasus mengenai BLUD, ada rumah sakit, puskesmas, karena pengelolaannya harus transparan.
Intinya, menurut Budi, gubernur harus mengeluarkan peraturan dalam pengelolaan BLUD SMK ini, karena ini merupakan kewenangannya provinsi.
“Pesan saya ke Kadisdik Jabar, koordinasi kepada biro hukum, untuk merumuskan itu. dan dasarnya kita mendukung konsep BLUD SMK yang digagas ini,” pungkasnya.
Berikut daftar 35 SMK di Jawa Barat yang telah menjadi BLUD:
SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor
SMKN 3 Kota Bogor
SMKN 1 Kota Depok
SMKN 1 Kota Bekasi
SMKN 1 Cikarang Barat Kab. Bekasi
SMKN 1 Majalengka
SMKN 1 Losarang Kabupaten Indramayu
SMKN 1 Kota Cirebon
SMKN 1 Mundu Cirebon
SMKN 1 Kuningan
SMKN 3 Kuningan
SMKN 1 Karawang
SMKN 1 Purwakarta
SMKN 2 Subang
SMKN 1 Kota Sukabumi
SMKN 1 Cibadak Kab. Sukabumi
SMKN 1 Pacet Kabupaten Cianjur
SMKN 1 Kota Tasikmalaya
SMKN 2 Kota Tasikmalaya
SMKN Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya
SMKN 1 Ciamis
SMKN 1 Kota Banjar
SMKN 1 Pangandaran
SMKN 2 Kota Bandung
SMKN 3 Kota Bandung
SMKN 6 Kota Bandung
SMKN 9 Kota Bandung
SMKN 11 Kota Bandung
SMKN 1 Kota Cimahi
SMKN PPN Lembang Kab. Bandung Barat
SMKN 5 Pangalengan Kab. Bandung
SMKN 1 Sumedang
SMKN 1 Garut
SMKN 2 Garut
SMKN 4 Garut. [SR]***
[SR]***