Drs. H. Karyono, M.Si., selaku Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Paud Dini dan Dikdas, Disdik Propinsi Jawa Barat
majalahsora.com, Kota Bandung – Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) telah melaksanakan seleksi Calon Kepala (Cakep) SMA/SMK/SLB negeri, berlangsung Sabtu 18 Nopember 2017, berupa ujian tertulis (studi kasus). Diadakan di Aula Dewi sartika Disdik Jabar, Jalan Dr. Rajiman No. 6.
Sebelumnya ada beberapa rangkaian seleksi dimulai dari pengumuman awal pembukaan seleksi Cakep.
Adapun seleksi tersebut untuk mengisi kekosongan Kepala SMA/SMK/SLB negeri, karena batas usia pensiun, meninggal dunia, pindah tugas, mengundurkan diri dan penegerian sekolah baru.
Seleksinya diikuti oleh lebih dari 908 Cakep SMA/SMK/SLB negeri, peserta yang lolos nantinya akan mengisi kekosongan di 30 sekolah kategori kluster tiga di Jawa Barat. Rincian 30 sekolah tersebut adalah; 4 di Kabupaten Bekasi, 2 di Kota Bakasi, 2 di Kabupaten Bogor, 2 di Kabupaten Cianjur, 1 di Kabupaten Bandung, 4 di Kabupaten Ciamis, 3 di Kabupaten Kuningan, 2 di Kabupaten Tasikmalaya, 1 di Kabupaten Garut, 1 di Kabupaten Majalengka, 1 di Kabupaten Indramayu, 2 di Kabupaten Cirebon, 1 di Kabupaten Sukabumi, 2 di Kabupaten Subang, 1 di Kabupaten Purwakarta dan 1 sekolah di Kota Bandung.
Pengumuman pendaftaran seleksi Cakep SMA/SMK/SLB negeri dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 3 Nopember 2017, oleh Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah I-VII, kepada guru-guru yang ingin mengikuti seleksi.
Rangakaian seleksi sendiri dimulai dari pengiriman lamaran dokumen atau berkas administrasi yang ditunjukan untuk Kepala Disdik Jabar, melalui Kepala BP3 wilayah masing-masing pada 9 Nopember 2017. Kemudian verifikasi berkas administrasi oleh BP3 setiap wilayah, menyampaikan dokumen tersebut kepada panitia seleksi Calon Kepala Sekolah Disdik Jabar, melalui bidang PTK dan Bina Paudni Dikdas Disdik Jabar, pada 10 November 2017.
“Tahapan berikutnya yaitu assessment, adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan Cakep, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti. Dilanjutkan wawancara dan uji publik. Insya Alloh akan diadakan pekan depan,” ujar Drs. H. Karyono, M.Si., selaku Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Paud Dini dan Dikdas, Disdik Propinsi Jawa Barat, Senin (27/11/2017) sore, di ruang kerjanya.
Karyono pun menjelaskan ada beberapa point utama yang menjadi tolak ukur penilaian Cakep, di antaranya memiliki sertifikat NUKS (nomor unik kepala sekolah), faktor usia dan pengalaman.
“Untuk usia maksimal Cakep yaitu 56 tahun, makanya pengalaman jadi guru dijadikan salah satu patokan penilaian, karena dengan beliau-beliau yang sudah lama menjadi guru maka akan lebih matang dalam memanage sekolah. Selain itu ada kualifikasi pendidikan, apakah sudah tamat S-1, S-2 atau pun S-3, serta lengkap administrasi yang diberikan oleh pengawas, dan lainnya,” jelas Karyono.
Setelah SMA/SMK/SLB negeri dikelola oleh pemerintah daerah, maka siapapun bisa memilih di mana mereka ingin menjabatnya, sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang mereka miliki.
Menurut dia, selain seleksi Cakep ada juga rotasi dan mutasi Kepala SMA/SMK/SLB negeri.
“Nantinya akan ada rotasi kepala sekolah juga, yang dari kluster tiga, naik ke kluster dua. Begitupun yang kluster dua ke kluster satu, berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, tidak dikotak-kotak,” pungkas Karyono. [SR]***