majalahsora.com, Kota Cirebon – Abdul Fatah, Kasubag Cadisdik X, angkat suara terkait proses pengangkatan guru dan tenaga pendidikan P3K Paruh Waktu di seluruh Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, jumlah formasi untuk Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wilayah X mencapai 1.705 orang, terdiri dari guru, tenaga kependidikan dan staf Cadisdik X.
Dalam pelaksanaan penyerahan SK yang digelar, pada hari Kamis 4 Desember 2025, di SMAN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, jumlah yang hadir dan diundang baru mencapai 1.675 orang.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai adanya selisih antara data formasi dengan jumlah penerima SK yang hadir.
Kepada majalahsora.com, Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Abdul Fatah menegaskan bahwa selisih itu bukan disebabkan pengurangan kuota, tetapi karena sejumlah calon penerima SK belum dapat diundang dengan kendala pemberkasan atau dokumen yang harus dilengkapi oleh para calon penerima SK.
“Selisihnya itu yang belum diundang karena memang ada kendala dipemberkasan. Masih ada pemberkasan yang harus diselesaikan,” ujar Abdul Fatah, di ruang kerjanya, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo No 99, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Jumat (5/12/2025).
Ahmad Mualif, awak media majalahsora.com, Ketua Forum Wartawan Pendidikan Jabar, usai wawancara dengan Kasubag Cadisdik X, Abdul Fatah, S.Pd., M.Pd., terkait pengangkatan tenaga P3K Paruh Waktu
Ia memastikan bahwa setelah pemberkasan rampung, mereka akan segera diundang untuk menerima SK.
Abdul Fatah berharap mereka segera menyelesaikan pemberkasannya, mengingat banyak di antara mereka telah menantikan kepastian status P3K Paruh Waktu ini dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, proses tersebut harus ditempuh agar bisa merasakan kelegaan dan kepastian.
“Harapan kami, yang belum diundang itu agar segera dapat menyelesaikan pemberkasannya dan segera dapat diundang sehingga mereka bisa leluasa atau lega dengan harapan-harapan mereka,” ungkapnya.
Ia menilai momentum ini penting untuk masa depan pendidikan di Jawa Barat.
Abdul Fatah juga mengingatkan bahwa para penerima SK, baik guru maupun tenaga pendidikan, harus menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai bidang masing-masing di satuan pendidikan atau bagian tata usaha.
Foto Kantor Cadisdik X, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo No 99, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat 5 Desember 2025
Ia menegaskan bahwa status P3K Paruh Waktu membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.
Terkait pengangkatan tersebut, ia menyebut kebijakan ini menjadi semacam kado akhir tahun bagi ribuan guru dan tenaga pendidikan.
“Ini luar biasa. Sebanyak 1.675 yang sudah mendapatkan SK ini merupakan kebahagiaan di akhir tahun bagi mereka,” tuturnya.
Meski begitu, ia juga memberikan pesan kepada mereka yang belum menerima undangan agar tetap bekerja maksimal.
“Yang belum dapat undangan tentunya tetap bekerja sesuai dengan kewajiban masing-masing. Jangan menurunkan semangat,” katanya, menegaskan pentingnya profesionalitas.
Ia menambahkan bahwa sisa formasi yang belum dipanggil berpeluang untuk diangkat pada tahun depan atau pada tahap berikutnya, tergantung penyelesaian administrasi dan kebijakan lanjutan dari pemerintah provinsi. [SR]***







