• SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora.
  • Serba Serbi
  • Jalan-Jalan
  • Video
  • Persib
  • Sobat Sora
  • Mojang Jajaka Sora
  • Hot
  • Kuliner
  • Heuheuy Deudeuh
Majalah Sora
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Jamin Masyarakat Saat Transaksi, Jabar Tingkatkan Pelayanan Tera

majalah by majalah
17/06/2017 8:10 AM
in Serba Serbi
0 0
0
Jamin Masyarakat Saat Transaksi, Jabar Tingkatkan Pelayanan Tera
341
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelayan tera-majalah sunda sora-humas prop. jabar

majalahsora.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menginginkan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa barang yang dibeli sesuai dengan berat atau kapasitas yang tertera pada barang dan tidak ada kebohongan atau pengurangan takaran. Oleh sebab itu layanan mengenai tera, tera ulang dan metrologi legal di Jabar akan terus ditingkatkan.

Usai melaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dengan delapan Kabupaten dan Kota di Jabar tentang pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal, yang dilaksanakan di Gedung Sate Bandung, Jumat (16/06/2017), Aher mengatakan, untuk membangun kenyamanan masyarakat saat bertransaksi, pihaknya akan menurunkan petugas tera dan tera ulang ke lapangan.

“Tentu di hari tertentu para petugas atau pengawas akan langsung turun ke lapangan dengan membawa tera ulang langsung mengukur karena boleh jadi di lapangan masih ada pelanggaran,” ujar Aher.

Aher berharap dengan dialihkannya wewenang pelayanan tera, tera ulang dan metrologi legal dari pemerintah Provinsi ke pemerintah Kabupaten dan Kota pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat. Para pedagang pun nantinya akan diberikan edukasi, jangan sampai mereka merasa beruntung ketika kiloan tidak seimbang.

“Katakanlah di sebuah kios kiloannya tidak sejajar tidak seimbang berarti ada yang salah kan, pedagangnya jangan sampai merasa ketika kiloan itu kurang dia beruntung padahal ngga, itu adalah kecurangan,” paparnya.

Kedepan seluruh alat takar dan timbang serta alat hitung  akan di tera ulang. Selain itu akan disediakan pula layanan timbang ulang di tiap-tiap pasar tradisional dan modern.

“Setelah mereka mendapatkan barangnya harus disediakan layanan timbang ulang siapa tahu ada kekurangan kan, kalau ada langsung komplen ke penjualnya saat itu juga,” jelas Aher.

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal telah diatur dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengubah secara fundamental urusan pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal yang semula urusan Pemerintah Provinsi beralih menjadi urusan pemerintah Kabupaten dan Kota.

Dalam penandatangan tersebut Pemprov Jabar menyerahkan wewenang pelayanan Pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal kepada Pemkab Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Pangandaran, Kuningan dan Cirebon serta Pemkot Tasikmalaya dan Banjar.

Aher mengatakan Pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal bagi Kabupaten dan Kota yang belum mampu menyelenggarakan agar melalukan kerjasama antar daerah yang telah siap.

“Kerjasama antar daerah tersebut nanti akan difasilitasi oleh Pemprov Jabar,” ujarnya.

Terselenggaranya  pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal akan menjamin kepastian hukum dan kebenaran hasil penakaran, penimbangan dan pengukuran serta memberikan perlindungan terhadap konsumen di seluruh Jabar.

Pelaksanaan kerjasama dilakukan dengan cara daerah yang mampu melaksanakan pelayanan membantu daerah lainnya dalam melaksanakan pelayanan tera, tera ulang dan metrologi legal dengan mendayagunakan sumber daya manusia penera, sarana dan prasarana kemetrologian yang dimilikinya.

Pelayanan tera dan tera ulang dapat dilaksanakan di kantor atau diluar kantor UPTD yang menangani pelaksanaan metrologi legal berupa tera dan tera ulang milik daerah yang mampu melaksanalan pelayanan.

Sebelumnya pemprov jabar telah memfasilitasi kesepakatan bersama dengan Pemkab Karawang, Purwakarta dan Subang untuk penyelenggaraan pelayanan tera, tera ulang dan metrologi legal. [SR-Humas Prop. Jabar]***

majalah

majalah

Related Posts

Longser Bandung Kabayan Ngalalana Rosyid E Abby
Serba Serbi

Rosyid E. Abby dan LOBA Pentaskan Longser “Kabayan Ngalalana” di Rumentangsiang 

by majalah
16/09/2025 8:26 PM
Panji Fortuna Hadisoemarto Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 Di Pusat Niaga

Panji Fortuna Hadisoemarto Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 Di Pusat Niaga

by majalah
18/05/2020 5:08 PM
Marhaban Ya Ramadhan

Marhaban Ya Ramadhan

by majalah
24/04/2020 10:01 PM
Mensejahterakan Guru Honorer Jangan Setengah-setengah & BOS Jangan Telat Disalurkan
Serba Serbi

Mensejahterakan Guru Honorer Jangan Setengah-setengah & BOS Jangan Telat Disalurkan

by majalah
11/05/2019 3:07 PM
Ridwan Kamil Titip Pada Kepsek  & Guru Kota Bandung Sekolah Jadi Tempat Nyaman Bagi Siswa
Serba Serbi

Ridwan Kamil Mengusulkan Rumah Sakit Pendidikan Unpad di Jatinangor

by majalah
10/05/2019 8:52 PM
No Result
View All Result

Kategori Berita

Arsip Berita

Berita Terbaru

  • Kerja sama Internasional SMKN 1 Cibinong Gandeng KRIVET dan Seoul AI Technical High School, Manfaatkan AI untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
  • Sudah Tiga Bulan Tanty Memimpin SMAN 1 Bandung, Perkuat Karakter Siswa, Diganjar Penghargaan Gapura Pancawaluya serta #Save SMANSA Bandung
  • Raker Penyusunan dan Pengesahan RKAT UNIBBA 2026 di Pangandaran Tegaskan Arah Kampus Berdampak dan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Baik
  • Di Bawah Kepemimpinan Dr Agus Setiawan, SMKN 2 Kota Bekasi Fokus Cetak Lulusan Berkarakter dan Standar Industri
  • Belajar dari SMKN 3 Kota Bandung, DPRD Banten Targetkan SMK Berstatus BLUD Mulai Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Facebook Twitter Youtube Instagram

Kategori Berita

  • CARPON & SAJAK
  • Ekskul
  • Heuheuy Deudeuh
  • Hot
  • Jalan-Jalan
  • Kuliner
  • Mojang Jajaka Sora
  • new
  • Pemerintahan
  • Persib
  • Promoted
  • Serba Serbi
  • Sobat Sora
  • Sora Sakola
  • Tokoh

Majalahsora.com

  • Redaksi Majalahsora
  • Kebijakan Privasi / Privacy

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

No Result
View All Result
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In