majalahsora.com, Kota Cimahi – Ketua Musyawarah Kerja Kepala (MKK) SMA Kota Cimahi, Drs. Jajang Koswara, M.Si., mengatakan bahwa pemilihan presiden dan anggota legislatif pada tanggal 14 Februari 2024, merupakan ajang pesta demokrasi rakyat Indonesia yang harus disambut dengan positif.
Maka dari itu masyarakat, khususnya warga pendidikan di lingkungan SMA se-Kota Cimahi harus menggunakan hak suaranya, untuk masa depan bangsa lima tahun ke depan.
“Ya ini pesta demokrasi harus berjalan dengan jujur,” kata Jajang yang juga Kepala SMAN 4 Kota Cimahi.
Apalagi kata Jajang banyak pemilih pemula berstatus pelajar yang baru memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 ini.
Maka dari itu, kata Jajang jaga dan hormatilah pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Memilih calon presiden dan anggota legislatif sesuai dengan kehendak masing-masing, di bilik suara.
“Ini juga momen pembelajaran demokrasi terhadap siswa siswi kami. Sukseskan pemilu demi masa depan di 2029, bisa jadi nanti ada juga yang sudah terjun ke dunia perpolitikan ikut kontestasi,” kata Jajang, Rabu (14/2/2024).
Terlebih lagi untuk menyiapkan generasi Indonesia emas pada tahun 2045, agar menjadi sumber daya manusia yang handal dan unggul, baik di Cimahi, Jawa Barat dan Indonesia.
Berkaitan dengan pemilih pemula, Jajang pun berupaya para pelajar bisa memiliki hak suaranya. Yakni dengan melakukan perekaman e-KTP, bagi siswa berusia 17 tahun yang dimotori oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sertakan serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII (Kota Cimahi dan Kota Bandung).
“Selama perekaman e-KTP alhamdulilah tidak ada masalah, sehingga berjalan sukses. Intinya gunakan hak suaranya dengan baik. Siapa pun nanti Presiden dan Wakil Presiden baik nomer satu, dua dan tiga, yang terpilih secara jujur dan terhormat itu merupakan yang terbaik, pilihan masyarakat banyak. Begitu juga dengan terpilihnya anggota legislatif DPR RI, DPRD Jabar, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI,” pungkas Jajang.
Saat berita ini naik ke ruang redaksi, rekapitulasi penghitungan surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih terus berjalan. [SR]***