majalahsora.com, Kota Bandung – Penyebaran pandemi virus corona/COVID-19 di Tanah Air termasuk di Jawa Barat masih belum mereda. Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan pihak terkait dan semua unsur untuk memutus COVID-19.
Di antaranya dengan melakukan social distancing/physical distancing (menjaga jarak secara fisik), prilaku hidup sehat dan bersih, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lainnya.
Edi Gunawan, S. Pd., M. Pd., Kepala SMKN 1 Cisarua KBB
Hal itu pun berdampak pada berbagai bidang tidak terkecuali dunia pendidikan.
Di Jawa Barat khususnya Proses Belajar Mengajar (PBM) sudah dilaksanakan via daring (dalam jaringan) di rumah masing-masing baik siswa maupun guru, sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan saat berita ini naik ke ruang redaksi. Sesuai dengan intruksi dari Pemprov, Disdik Jabar dan Kantor Cabang Dinas Wilayah VI yang dikepalai oleh Ester Miori.
Saat melakukan rapat pleno melalui daring
SMKN 1 Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB), salah satu sekolah yang melakukan pembelajaran Daring. 95 % siswanya bisa melakukan pembelajaran itu.
Secara jumlah siswa SMKN 1 Cisarua KBB, tercatat ada sekitar 1080 siswa. Terdiri dari kelas X (380 siswa), kelas XI (375 siswa), serta kelas XII (325 siswa).
Sebagai upaya pencegahan dan memutus COVID-19 melakukan rapat pleno dan PBM secara daring
Edi Kepala SMKN 1 Cisarua, KBB mengungkapkan kepada majalahsora.com, bahwa selama ini PBM di sekolah yang dipimpinnya secara umum berjalan lancar, sesuai dengan harapan.
Tidak kalah penting pihaknya pun sesegera mungkin melakukan rapat pleno kelulusan bagi 325 siswa kelas XII, program keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Perhotelan Akomodasi, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) yang akan menerima hasil kelulusan.
Edi dan jajarannya melakukan sosialisasi memutus COVID-19 sesuai arahan Pemprov Jabar dan Disdik Jabar
Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan rapat pleno secara tatap muka langsung, Edi beserta jajarannya melangsungkan rapat pleno secara daring. Dilaksanakan hari Rabu, tanggal 29 April 2020. Kelulusannya sendiri akan diumumkan, hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020.
Dari hasil rapat kelulusan itu, kepada majalahsora.com Edi mengungkapkan bahwa siswanya lulus 100%.
Salah satu spanduk yang dipasang di muka sekolah (pinggir jalan) agar tersosialisasikan memutus COVID-19 kepada seluruh warga sekolah dan sekitar
“Alhamdulillah dari hasil rapat pleno, seluruh siswa kelas XII dinyatakan lulus semua,” kata Edi, Rabu (29/4/2020) petang.
Saat majalahsora.com menanyakan mengenai keterserapan lulusannya, ia mengatakan sekitar 60% siswanya terserap bekerja di dunia usaha dan industri. Sisanya ada yang berwirausaha dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Keadaan SMKN 1 Cisarua KBB
“Saya berharap lulusan kami dapat mengembangkan, menerapkan dan mengimplementasikan dengan profesional di dunia kerja,” kata Edi.
“Apalagi di tengah suasana pandemi COVID-19, harapan kami tentu saja, semua sehat dan lulus, sukses di hari-hari ke depannya,” imbuh Edi.
Pihaknya juga akan mengingatkan kepada siswa kelas XII, agar mereka tidak melakukan aksi perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi dan hal yang tidak terpuji dan lebih melakukan kegiatan positif di rumahnya masing-masing. Mengacu kepada surat himbauan menjelang kelulusan siswa SMA/SMK/SMALB dengan nomer 422.1/ – Set.Disdik, dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika, tanggal 27 April 2020.
Penyemprotan desinfektan oleh petugas terkait
Sementara itu dalam melakukan upaya pencegahan dan memutus penyebaran COVID-19 di SMKN 1 Cisarua KBB yang berada di Jl. Kolonel Masturi No.300, Desa Jambudipa, Kec. Cisarua, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan di sekolah, memasang informasi mengenai pemutusan COVID-19, dengan memasang spanduk, dan lainnya.
Edi pun memiliki harapan dan do’a yang sama dengan seluruh masyarakat Indonesia agar COVID-19 bisa segera terputus dan hilang penyebarannya.
Terlebih agar semua aspek bisa bejalan seperti sedia kala. Di antaranya dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Pihaknya pun selalu mengikuti semua ketentuan yang diberlakukan oleh Pemprov Jabar maupun Disdik Jabar, demi meraih Jabar Juara Lahir Batin. [SR]***