majalahsora.com, Kota Bandung – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menjadi narasumber dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) “Standar Pembiayaan Pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat”.
Kegiatan yang digagas Dewan Pendidikan Jabar ini, digelar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Selasa (26/10/2021).
Kadisdik mengungkapkan bahwa sebelumnya di sekolah-sekolah ada biaya SPP dan uang bangunan, namun sekarang sudah tidak ada lagi.
“Karena, kini telah diganti dengan ‘sekolah gratis. Jadi, image yang beredar di masyarakat itu gratis,” ungkap Kadisdik, di lansir dari laman Disdik Jabar.
Padahal, menurut Dedi, sebenarnya aturan membolehkan sumbangan itu berasal dari pendidikan dan hal ini perlu dikaji lebih dalam.
“Saya harap, nanti dibedakan ada urusan sekolah dan komite, ada Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), dan ada urusan sumbangan. Jika urusan sumbangan maka tidak boleh ada lagi pungutan yang dilakukan oleh struktur sekolah. Jika perlu penambahan biaya pendidikan, mari kita diskusikan keperluannya berapa,” tutur Dedi.
Dirinya pun berharap, hal ini menjadi bahan diskusi ke depannya. Karena, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jabar sekaligus moderator acara, Amung Ma’mun mengungkapkan, karena forum ini adalah kajian akademis, pihaknya berharap hasilnya optimal. “Harus betul-betul akuntabel, responsible, dan dapat menjembatani agar mutu layanan pendidikan sekolah tetap terjaga,” harapnya. [SR]***